Kolom

Kata Khilafah dan Upaya Din Syamsuddin Bangun Rational Public Discourse Berkemajuan

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

Terkait perseteruan kata khilafah, Prof Din Syamsuddin sesungguhnya sedang membangun rational public discourse berkemajuan agar kata khilafah layak diperbincangkan secara dewasa dan lepas dari pandangan sempit anasir politik.

Sentimen negatif sebagai respon beberapa orang, baik terhadap view dan juga pribadi beliau dijawab dengan begitu elegan, dengan justru menciptakan diskursif keilmuan yang sehat. Secara utuh, uraian beliau sebagai seorang profesor sesungguhnya merupakan penjelasan atas bangunan epistemologi kata khilafah dalam Islam.

Dan basis epistemologis yang beliau bangun itu, bagi saya terlalu kokoh untuk diruntuhkan. Tapi, sebagai diskursif keilmuan tentu silahkan di-challenge secara akademik pula, bukan dengan serangan yang bernada pribadi.

Bagi Saya, apa yang dilakukan Prof Din Syamsuddin bukan hanya ijtihad tapi juga sebagai jihad epistemologis untuk membersihkan kata khilafah. Tidak hanya dari pengertian sempit HTI wa akhowatuha, tapi juga dari kejamnya konstruksi makna khilafah yang terbangun di benak massa pasca Perppu yang telah dengan begitu buruk menyudutkan pengertian khilafah seolah dosa besar dan tindakan jahat untuk sekadar disebut sebagai kata.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Pasca HTI, kata Khilafah tidak boleh dipahami sebagai sejahat dan seburuk kata komunis pasca PKI. Khilafah sebagai nilai tetaplah bagian dari khasanah keilmuan, kebudayaan dan peradaban islam yang lahir tidak terlepas dari teks dan dalil dalam agama.

Di sinilah Prof Din Syamsuddin menggelar mimbar bebas akademik untuk mendudukkan kembali pengertian kata khilafah dari anasir jahat panggung politik, yang telah dengan begitu serampangan membangun streotif negatif dan juga terminologi sendiri terhadap terma-terma dalam agama.

Apa yang datang dari agama tetaplah harus dijadikan sebagai basis spirit dan spritualitas untuk mengokohkan keutuhan negara (nation-state) Indonesia. Tak ada hal yang harus dipertentangkan antara nilai dalam agama dengan prinsip dalam negara, relasi agama dan negara tetap kokoh sebagaimana nyawa dan tubuh.

Penulis: Poetra Adi Soerjo, Pendidik Pesantren Modern International Dea Malela Sumbawa

Related Posts

1 of 3,053