Berita UtamaFeaturedPolitik

Kata Hanafi Rais: Penolakan Hong Kong Terhadap Ustaz Abdul Somad Sebagai Ekses Persepsi Pemerintah Terhadap Tokoh Islam

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Hong Kong meminta klarifikasi kasus penangkalan terhadap Ustaz Somad oleh pihak imigrasi Hong Kong, demikian dikatakan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal, Minggu (24/12).

Walau demikian, otoritas berwenang Hong Kong tidak memiliki kewajiban untuk memberi pejelasan soal langkah imigrasi tersebut.

“Sesuai hukum internasional memang pihak Hongkong tidak ada kewajiban memberi penjelasan itu,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan penangkalan seorang warga negara asing merupakan hak berdaulat setiap negara. Setiap WNA tidak dapat memaksa otoritas negara terkait untuk memberi penjelasan soal penangkalan tersebut.

Oleh karena itu, Iqbal berharap Ustaz Somad dan seluruh jemaahnya dapat memahami kewenangan otoritas Hong Kong dalam melakukan penangkalan tersebut.

Ustaz Somad ditangkal masuk ke Hong Kong dengan alasan yang tidak dijelaskan oleh otoritas Hong Kong. Somad menduga penangkalan itu terkait dengan isu terorisme, demikian dugaan Ustaz Somad dalam akun medsos pribadinya.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung dan Masyarakat Gelar Istighosah Tolak Bala Penyakit, untuk Desa Lebih Baik

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais: “Penolakan Hong Kong terhadap Ustaz Abdul Somad dinilai sebagai ekses dari persepsi pemerintah terhadap tokoh Islam di Indonesia.”

“Yang dilakukan oleh aparat otoritas Hong Kong itu merupakan cerminan dari sikap pemerintah RI sendiri terhadap Asatidz (Ustaz),” kata Hanafi Rais sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (24/12).

Lebih jauh Hanafi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sering membangun stigma negatif terhadap para pemuka agama Islam di Indonesia yang kerap dilebelisasi radikal dan anti-Pancasila.

Persepsi itulah yang kemudian dijadikan oleh banyak negara sebagai rujukan untuk mengantisipasi keamanan wilayahnya dari para pemuka agama di Indonesia.

Jadi kasus penangkalan Ustaz Somad di Hongkong merupakan konsekuensi logis dari sikap pemerintah itu sendiri. Politikus PAN ini mengaku tidak terkejut ketika mendengar kasus Ustaz Somad.

“Otoritas pemerintah kita tidak bisa lepas dari stigmatisasi terhadap para ustaz yang dikait-kaitkan dengan radikalisme dan anti pancasila. Jadinya pihak luar negeri, seperti Hongkong akhirnya juga mengkopi paste perlakuan tidak adil tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

Hanafi meminta agar pemerintah segera mengklarifikasi soal dugaan pemberian informasi kepada Hong Kong bahwa Abdul Somad terkait dengan aktivitas terorisme.

“Aparat Hongkong dalam mendeportasi jelas memakai informasi yang salah atau palsu. Apakah info itu dari pihak mereka sendiri atau malah dari pemerintah Indonesia. Itu yang perlu diselidiki agar dis-informasi semacam ini tidak berkelanjutan,” ujar Hanafi.

Seperti ramai diberitakan bahwa Ustaz Abdul Somad dilarang masuk ke Hong Kong setiba di bandara setempat, Sabtu (23/12) sore. Otoritas imigrasi Hong Kong tidak menjelaskan motif penolakan terhadap Abdul Somad “Kyai Seratus Juta Umat” tersebut. (Banyu)

Related Posts

1 of 4