Politik

Kata Fadli Dzon, Pelantikan Iriawan Menunjukkan Bahwa Pernyataan Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya

Kata Fadli Dzon, Pelantikan Iriawan Menunjukkan Bahwa Pernyataan Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya
Fadli Dzon: “Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya.”

NUSANTARANEWS.CO – Fadli Dzon mengatakan pelantikan Komjen M. Iriawan sebagai Pejabat Gubernur jawa Barat menunjukkan bahwa pernyataan pemerintah tidak bisa dipercaya. Seperti diketahui, hari ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Mochamad Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan yang telah usai masa tugasnya, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6).

Penunjukan Iriawan menjadi pejabat Gubernur Jawa Barat sebetulnya telah bergulir sejak awal tahun melalui pernyataan Mendagri yang akan mengangkat dua perwira tinggi Polri sebagai Pj Gubernur yakni Iriawan yang saat itu menjabat sebagai Asops Kapolri, sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.

Wacana itu kemudian menuai kontroversi dan dinilai sarat dengan muatan politik terkait kepentingan proses Pilkada Serentak di kedua provinsi itu.

Usai pelantikan, Mendagri mengatakan bahwa saat ini Iriawan tidak lagi berstatus polisi aktif. “Pak Iriawan itu ASN (Aparat Sipil Negara) loh. Dia pejabat lembaga. Kok dipermasalahkan,” kata Tjahjo.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

“Tadi ada Mayjen saya sebut. Besok, ada pejabat Angkatan Laut diangkat jadi pejabat publik di daerah lain. Ada juga dari Angkatan Udara. Kalau seseorang masuk di pemerintahan, di kementrian, atau lembaga, ya dia sipil, ASN Sipil,” tambahnya.

Tjahjo menolak jika dilantiknya Iriawan akan mengganggu netralitas Pilkada di Jawa Barat. “Mau apa? Wong pilkada tinggal seminggu lagi. Orang kok curiga itu ada apa, gak ada” tegasnya.

Iriawan juga berusaha menyakinkan semua pihak bahwa dirinya akan menjaga netralitas pilkada, meski memiliki latar belakang sebagai anggota Polri.

“Saya ini meniti karir dari bawah, sampai sekarang diberikan Bintang Tiga itu pertaruhan. Kalau saya tidak netral, sayang karir saya, karena saya masih ada sisa waktu untuk bekerja demi negara, dan tentunya saya ingin sukses di semua sektor,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, Iriawan memiliki kewenangan yang sama dengan gubernur, yakni memimpin jalannya pemerintahan, membahas anggaran bersama dewan, membahas peraturan daerah. Iriawan juga memiliki tugas mengawal netralitas ASN dan TNI/Polri dalam Pilkada Jawa Barat.

Baca Juga:  Kursi Pileg 2024 Bertambah, Ketua PKS Jatim: DPR RI Naik Berlipat, DPRD Provinsi 1 Fraksi

“Batasannya hanya, kalau mengganti penjabat di lingkungan eselon dua atau satu harus izin Mendagri, kalau (kewenangan) yang lain sama saja,” kata Tjahjo.

Menyoroti keputusan Mendagri, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. “Selain mencederai semangat reformasi, memang tidak ada alasan untuk menjadikan perwira Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi itu, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri,” kata Fadli melalui siaran pers, Senin (18/6/2018).

Fadli juga menambahkan bahwa pelantikan Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat hari ini membuktikan semua pernyataan pemerintah tidak bisa dipercaya. Pemerintah bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik, bahkan penipuan terhadap rakyat. (Aya)

Related Posts

1 of 3,062