NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Presidium Indo Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku terkejut dengan jumlah kasus pembuangan bayi di Aceh yang menempati peringkat teratas di luar Jawa.
Dimana kata Neta, jumlah bayi yang dibuang orang tuanya di Serambi Mekkah ini jumlahnya cukup banyak, yakni ada 16 kasus. Kasus pembuangan bayi di Aceh ini berada di bawah Jakarta, Jatim dan Jabar.
“Artinya, Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut, dengan 8 kejadian,” kata Neta S Pane dalam keterangan resminya, Senin (1/1/2018).
IPW mencatat, sepanjang 2017 ada 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalan. Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016, yang ada 88 bayi yang dibuang.
Dari 178 bayi itu, sebanyak 79 bayi di antaranya ditemukan tewas dan 10 bayi (janin) yang belum masanya lahir dipaksakan untuk dikeluarkan atau digugurkan dan dibuang di jalanan. Sementara bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan pihak kepolisian ada sebanyak 89 bayi.
“Bayi yang tidak berdosa itu, paling banyak dibuang orang tuanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan 27 kejadian. Artinya Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan. Kemudian Jatim berada di posisi keduanya, dengan 24 kejadian dan Jabar diposisi ketiga dengan 23 kejadian,” terangnya.
Editor: Romandhon