HukumPeristiwa

Kasus Pembakaran Pria di Bekasi, Rieke: Hentikan Persekusi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi Partai PDIP Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan keprihatinannya terhadap pria berinisial MA. Pria tersebut diduga mencuri amplifier dari mushala Al-Hidayah Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi. Massa pun mengeroyok dan membakar hidup-hidup tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, pada Selasa (1/8) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui dari pemberitaan diberbagai media, pria malang tersebut hanya merupakan korban salah sasaran warga, karena ampli di masjid yang dimaksud masih utuh. Awalnya, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tukang servis televisi itu hendak shalat Ashar di masjid Desa Muara Bakti. Ia terpaksa membawa ampli miliknya ke dalam masjid karena khawatir akan hilang jika ditaruh di atas jok motor.

Naas, pria tersebut justru disangka mencuri ampli di masjid itu. Ia menjadi sasaran kemarahan warga. Ia bahkan disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Pria itu akhirnya merenggangkan nyawa, tanpa ada yang menolong.

Minggu (6/8/2017) saya mengunjungi rumah korban. Di rumah kontrakan sederhana itu masih tersusun box-box sound system yang belum rampung diselesaikannya. Rieke mengaku berbincang-bincang dengan istri korban. Anaknya yang pertama berusia 4 tahun, selalu menanyakan ayahnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait PHK Karyawan PT. BHP

“Saya sangat berduka dengan peristiwa ini. Bukan hanya bagi keluarga korban, tapi bagi bangsa ini. Beberapa hari lagi peringatan 72 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa ini harus menjadi bahan perenungan kita bersama,” ujar Rieke, Senin (7/8/2017).

“Indonesia negara hukum. Persekusi (sikap main hakim sendiri) kepada siapa pun, oleh siapa pun tidak dibenarkan. Setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum,” sambungnya.

“Saya terus terusik dengan nasib MA. Bagaimana bisa lelaki muda yang baru menjalankan ibadah shalat di lokasi mesjid  dituduh mencuri, lalu seorang diri menghadapi amuk massa dan dibakar hidup-hidup,” katanya.

“Ada juga orang yang merekam kejadian itu, lalu mengunggahnya ke Sosial media. Saya jadi bertanya-tanya, apakah bagi bangsa ini perilaku sesadis itu jadi hal yang biasa? Apakah menebar kebencian, amukan, hingga berkategori menghilangkan nyawa seseorang menjadi suatu hal yang lumrah saja? Jika ada yang menjawab “iya”, saya yakin para ahli kejiwaan mana pun akan mengatakan ada “kelainan jiwa”. Dan silakan tanya ajaran agama dan keyakinan mana yang mengatakan perilaku main hakim sendiri adalah hal yang dibenarkan. Kekerasan atas nama apa pun tidak dibenarkan,” jelas Rieke.

Baca Juga:  Viral!!! Wartawan Geruduk SMAN 01 Tulungagung Ketua AWASI Angkat Bicara

Anggota DPR Komisi VI itu meminta kepada  Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan dan bahkan Komnas HAM dapat segera mengambil langkah perlindungan kepada keluarga, terutama istri dan anak korban. Perlu dukungan pendampingan pemulihan bagi mereka.

Dia mendesak Aparat penegak hukum, kepolisian harus bergerak serius dan cepat. Siapa pun pelakunya harus  diproses hukum dan mendapat sanksi hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita awasi proses hukum yang berjalan, termasuk di pengadilan.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2