NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Mayor Inf Meina Helmi dilepas Kodim 0803 Madiun dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kodim (Kasdim) karena akan mengikuti pendidikan regular Seskoad.
Pelepasan Kasdim ini bersamaan dengan para prajurit yang telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP). Upacara pelepasan dipimpin langsung Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Inf Rahman Fikri.
Sekadar informasi, Masa Persiapan Pensiun (MPP) adalah sebuah penghargaan kepada prajurit TNI yang telah melaksanakan dinas dengan baik dengan memberikan kesempatan kepada prajurit tersebut untuk menyesuaikan diri saat masa pensiunnya dari TNI.
“Kita ketahui bersama bahwa Kasdim Mayor Inf Meina Helmi selama berdinas bersama kita sudah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya guna mendukung tugas pokok Kodim 0803 Madiun. Saya selaku Komandan Kodim 0803 Madiun merasa bangga bisa mengantarkan Kasdim mengikuti pendidikan reguler Seskoad,” tegas Dandim.
Bagi prajurit yang MPP, kata Dandim, pengabdian kepada bangsa negara tidak hanya bisa dilakukan selama berdinas saja, akan tetapi bisa melalui kegiatan lain yang bersifat positif bagi masyarakat. “Setelah sekian tahun berdinas di sini tiba saatnya melepas rekan-rekan kita yang memasuki masa pensiun,” terang Dandim kepada prajurit MPP.
“Satu hal yang patut digarisbawahi adalah tauladan baik yang telah ditunjukkan selama ini patut menjadi contoh bagi kita semua yang masih menjalani masa tugas di Kodim 0803 Madiun. Saya pribadi selaku Komandan Kodim mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Mayor Inf Meina Helmi dan para prajurit atas semua kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan selama berdinas di Kodim 0803/Madiun,” imbuhnya. (red/mc)