Lintas NusaPeristiwa

Karang Rusak di Raja Ampat Mencapai 18.882 Meter Persegi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Deputi bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan, Tim Survei Bersama telah menyepakati luasan terumbu karang yang rusak akibat kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonian Sky (Caledonian) di perairan Selat Dampier, Raja Ampat, Papua Barat.

Havas menuturkan, kesepakatan dicapai setelah tim survei nasional dan tim survei asuransi kapal melakukan proses survei bersama di kawasan Selat Dampier, kabupaten Raja Ampat sejak tanggal 19 Maret 2017.

“Kedua tim telah sepakat bahwa luas terumbu karang yang rusak sebesar 18.882 meter per segi. Luasan itu dibagi menjadi dua gradasi kerusakan yang berbeda. Yakni, seluas 13.270 meter per segi mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter per segi rusak sedang akibat hempasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak di atas kertas bermaterai,” ujar Havas dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

Havas menjelaskan, berdasarkan laporan tim teknis yang masih berada di lokasi, terumbu karang yang rusak sedang hanya memiliki tingkat harapan hidup 50 persen. Yang dikhawatirkan akan rusak total jika rehabilitasinya gagal.

“Apabila terumbu karang yang tingkat kemungkinan hidupnya hanya 50 persen tersebut mengalami kematian, maka akan menjadi rusak total. Artinya, 5.612 meter persegi terumbu karang tersebut akan dihitung dalam gradasi rusak total,” ujar Havas.

Dengan demikian, ujar dia, akan mempengaruhi penghitungan valuasi nilai kerugian, yang paralel dengan jumlah klaim ganti rugi.

Havas menambahkan, setelah menyepakati jumlah luasan terumbu karang yang rusak, kedua tim survei setuju untuk melakukan analisis lanjutan secara terpisah. Selain itu, ujar Havas, kedua tim survei sepakat akan bertemu kembali membahas secara final hasil survei bersama tersebut. “Pertemuan dijadwalkan pada minggu pertama bulan April, di Jakarta,” ungkap Havas

Sementara itu, lanjut dia, pemerintah akan melakukan penghitungan nilai kerugian. Tim valuasi, kata Havas, akan segera bergerak untuk menghitung nilai kerugian akibat rusaknya terumbu karang secara ekonomi.

Baca Juga:  Kebijakan Kadindik Bikin Cemas, Pj Gubernur Adhi Karyono Cuek Nasib GTT dan PNPNSD di Jawa Timur

“Tim valuasi dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sesuai mandat Undang-undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap Havas.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 416