Berita UtamaHukum

Kapolri Serahkan Gratifikasi Pedang Emas ke KPK dari Raja Arab

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaporkan cindera mata yang diberikan oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al-Saud kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (7/3/2017). Cindera mata tersebut adalah berupa pedang berwarna keemasan.

“Hari ini saya dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut pedang emas,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Koorspripim Kombes Pol Dadang Hartanto yang mengantarkan cindera mata tersebut ke KPK pada hari ini menegaskan bahwa pedang yang panjangnya satu meter itu bukan pedang emas. Melainkan pedang yang didalmnya berwarna perak, kemudian dibungkus dengan warna keemasan.

“Jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas, tapi pedang berwarna keemasan. Perkiraan harga kurang lebih Rp 10 juta,” tegasnya.

“Jadi ini kami serahkan hari ini kemudan diterima langsung oleh beliau pak Wakil Ketua KPK (Laode M Syarif) langsung kemudian kami diberikan tanda terima. Nanti akan dicek dalam beberapa hari akan dinilai KPK apakah keputusannya apakah dikembalikan atau seperti apa adalah keputusan KPK,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 598