HukumPolitik

Kapolda Jabar Jadi Pembina GMBI, DPR: Kita Tunggu Klarifikasi Kapolri

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi secara resmi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, terkait kegiatan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Irjen Anton Charliyan, yang juga menjabat jadi Ketua Dewan Pembina Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (Ormas GMBI).

“Itu nanti kita akan klarifikasi waktu raker (rapat kerja) dengan Kapolri. Kita dengarkan dululah,” ungkapnya kepada Nusantaranews di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (23/01/17).

Namun demikian, Arsul mengakui bahwa jika mengacu kepada Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), maka Anggota Polri Aktif tidak diperkenankan memiliki jabatan di luar lembaga Polri.

“Kalau kita lihat dari Undang-Undang dan dari Perkap/Peraturan Kapolri (Nomor 1 Tahun 2013) itu memang tidak boleh (memiliki jabatan di luar Polri selama aktif) menurut saya. Tapi kan harus kita klarifikasi dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Untuk itu, Arsul pun meminta publik untuk bersabar menunggu klarifikasi dari Kapolri terkait hal tersebut. “Tanggal 31 Januari nanti kalau tidak salah (raker dengan Kapolri),” kata Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Deni)

Related Posts

1 of 93