Gaya HidupLintas NusaRubrika

Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari Selasa (19/1).
Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari Selasa (19/1).

NUSANTARANEWS.CO, Simeulue – Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari Selasa (19/1). Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara Pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, Evan Rahmaini, S.SiT, M.H, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, M.H.  Sedangkan melalui Video conference hadir pula Bupati Simeulue yang di wakili Asisten I, Asluddin, S.E, M.Kes, Unsur Forkopimpda Kabupaten Simeulue, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, dan Para Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara se Kabupaten Simeulue.

Baca Juga:  Harlah Ke-17 PK PMII Pragaan dan BNI Berbagi Kebagiaan kepada Anak Yatim di Bulan Ramadan

Dalam kesempatan itu, Evan Rahmaini mengatakan bahwa,  “Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitasnya guna mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, yang cepat, dan transparan.”

Usai pembacaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh Evan Rahmaini, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue, Kepala Kantor Wilayah BPN Povinsi Aceh, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue.

Dengan demikian, maka seluruh kantor BPN yang terdapat di seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh, telah melakukan pencanangan zona integritas dalam menuju WBK dan WBBM.

“Dengan pencanangan eksternal ini berarti kita harus berubah, Kantor Badan Pertanahan Nasional harus hadir di depan masyarakat simeulue dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Bapak Dr. Agustyarsyah S.SiT, S.H, M.P.

Wakili Asisten I, Asluddin yang mewakili Bupati menambahkan bahwa, “Kegiatan yang kita mulai hari ini adalah salah satu cara kita agar bebas dari KKN, dan semoga melalui kegiatan ini berdampak positif terhadap penyelesaian beberapa permasalahan tanah di kabupaten simeulue,” ujarnya.

Baca Juga:  Ikatan Alumni Dayah Abu Lam U Gelar Buka Puasa Bersama

Pada Kesempatan ini pula kantor pertanahan kabupaten Simeulue melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada kementerian agama Kabupaten Simeulue dan sertifikat hak pakai pemerintah desa yang telah di sertifikatkan melalui program ptsl tahun 2020. (Red)

Related Posts

1 of 3,049