FeaturedLintas Nusa

Kampak Berlogo Palu Arit Diperjualbelikan di Yogyakarta

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Warga Yogyakarta mendadak gaduh, menyusul temuan sebuah toko yang dengan sengaja menjual kampak berlambang palu arit.

Kejadian ini terjadi Senin siang (25/9/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Dimana seorang pria bernama Sujo Slamet Widodo (59 tahun) warga Tamanan, Banguntapan, Bantul mendatangi Kantor Koramil 03/Gondokusuman Jl. Munggur No. 34 Demangan Yogyakarta melaporkan hasil temuannya tersebut.

Slamet mengaku kaget ketika mendapati toko NoMad Adventure Store yang terletak di Jl. Dr. Sutomo No. 58 A Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta ternyata menjual kampak dengan berlogo PKI.

Seketika dirinya kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Dalam kampak tersebut termpampang gambar palu arit beserta tulisan CCCP.

Kampak berlogo palu arit di jual diamankan Koramil Gondokusuman. (Foto Dok. Ramil/Nusantaranews)
Kampak berlogo palu arit di jual diamankan Koramil Gondokusuman. (Foto Dok. Ramil/Nusantaranews)

Mendapat laporan dari warga, Komandan Koramil 03/GK yang berkoordinasi dengan anggota Unit Intel Kodim 0734/Yka untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan pengecekan, Unit Intel Kodim 0734/Yka di TKP menemukan barang bukti berupa kampak yang berlogo palu arit.

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi Nusantaranews, barang bukti kampak berlogo palu arit ini telah diamankan anggota Unit Intel Kodim 0734/Yka. Namun menurut keterangannya, saat ini masih ada dua kampak yang tersisa di dua cabang toko NoMad.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Program Prioritas Saat Safari Ramadhan di Sebatik

Kedua cabang toko NoMad Adventure Store lainnya ini berada di Jl. Kaliurang dan Babarsari Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, terkait pihak penjual, berinisial Mul, polisi tidak melakukan penahanan karena setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan tidak mengetahui perihal adanya lambang yang diidentikkan dengan organisasi komunis tersebut.

“Pemilik toko sudah kami mintai keterangan dan menyampaikan pernyataan tidak akan menjual barang serupa lagi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman Iptu Bambang Dwi, Senin (25/9/2017).

Berdasarkan pengakuan, Mul mendapatkan barang dagangan tersebut dari Pasar Senen Jakarta. Ia memesan dari distributor besar di sana bersama barang-barang keperluan berpetualang lainnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available