Politik

Kalau dalam Setahun Tidak Melakukan Reformasi, Lebih Baik Tito Dipecat Saja

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Center of Budgeting Analysis Uchok Sky Khadafy meminta agar DPR mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memberikan persetujuan atas penunjukan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri. Menurut Uchok, seorang Kapolri tidak bisa hanya dinilai semata hanya dari prestasi yang telah dibingkainya. Tetapi harus ada visi misi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai berbagai kebutuhan Polri ke depan.

“Karena itu, DPR harus mempertimbangkan terlebih dahulu Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri,” kata Uchok saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Uchok mengatakan pihaknya pesimis Tito dapat menjadi Kapolri yang mampu melakukan reformasi di tubuh Polri nantinya. Apalagi, kata dia, muncul keraguan akan lahirnya inisiatif dari kepemimpinan Tito untuk menempatkan posisi Polri di bawah garis kordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: DPR Perlu Pertimbangkan Track Record Tito Karnavian

“CBA (Center For Budget Analysis) menilai pesimis bila Tito menjadi Kapolri akan mampu melakukan reformasi yang belum selesai dalam lembaga kepolisian seperti mengembalikan jati diri polisi sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat. Dan juga pesimis, Tito akan mau mendesain Polisi tidak di bawah presiden lagi, tapi sudah di bawah kementerian seperti TNI. Masa polisi lebih hebat dari TNI,” paparnya.

Baca Juga:  Survei Parpol, ARCI Jatim: Golkar-Gerindra Dekati PKB-PDIP

Selain itu, lanjut Uchok, kendati Tito tercitrakan sebagai sosok yang cerdas dan berprestasi, tetapi belum tentu yang bersangkutan mampu melakukan agenda utama dalam membersihkan Polri dari praktek menyimpang.

“Seperti berani dan punya nyali untuk menghapuskan praktek prateks tradisi polisi yang identik dengan pemeras, pemalak, permainan kasus dan melakukan kekerasan fisik seenak saja kepada rakyat yang sering mengadakan demontrasi. Selanjutnya, bila melihat alokasi anggaran Kepolisian yang setiap tahun banyak dialokasikan kepada belanja pegawai sebesar 50 persen daripada untuk pelayanan dan perlindungan hanya di bawah 25 persen saja. Dengan besar belanja pegawai berarti berbanding lurus dengan personil polisi yang terus meningkat. Terus meningkatnya personil polisi ini adalah tugas Tito ke depan, yaitu mengurangi personil polisi agar alokasi anggaran bisa diperuntukan untuk pelayanan publik. Dan kalau Tito tidak mengurangi personil kepolisian, maka akan terganggu hubungan tidak sehat antara polisi dengan TNI. Karena polisi bisa dinilai sedang mempersiapkan perang dengan TNI agar mereka takluk dan tunduk kepada polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Kemudian dari itu, ungkap Uchok, bila dilihat dari sosok latar belakang karir Tito di kepolisian lebih banyak bergulat dalam karir reserse atau intel.

“Ini artinya, dan harus jadi pertimbangan DPR, biasanya polisi yang punya latarbelakang intel tidak bisa kerjasama dengan tim, tapi selalu bertindak sendiri atas nama lembaga kepolisian. Maka itu, kami meminta kepada presiden Jokowi melakukan monitoring dan evaluasi kepada program program reformasi Tito setiap tahun sekali. Kalau dalam setahun tidak melakukan reformasi, lebih baik Jokowi cabut mandat atau dipecat saja,” pungkasnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 3,061