Terbaru

Kalah Praperadilan Lagi, Peneliti: Publik Masih Percaya KPK

NusantaraNews.co, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan pra peradilan tersangka kasus korupsi mega proyek eKTP Setya Novanto. Putusan tersebut membuat Setnov bebas dari status tersangka yang telah sebelumnya di tetapkan oleh KPK.

Peneliti SMRC, Sirajuddin Abbas mengatakan kalahnya KPK atas praperadilan Setnov tidak mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK

“KPK masih menjadi salah satu institusi yang dipercayai publik, setelah TNI, Presiden baru KPK,” ujar Sirajuddin kepada nusantaranews.co, Sabtu (30/9/2017).

Sirajuddin menambahkan masyarakat tahu bahkwa kekalahan KPK dalam pra peradilan atas tersangka Setnov merupakan proses pertarungan politik pada wilayah hukum.

“Jadi kalo menurut saya itu proses yang bisa dimengerti publik selalu ada pertarumgan politik selalu ada pertarungan legal antara KPK dan tersangka,” katanya.

“Tetapi kekalahan itu tidak punya efek langsung terhadap kepercayaan publik terhadap KPK,” lanjutnya.

Menurut Sirajuddin hasil survey Nasional, KPK masih berada pada peringkat pertama sebagai institusi yang di percaya diatas Kepolisian, Kejaksaan, DPR dan Partai Politik.

Baca Juga:  Reses Anggota DPRD Nunukan: Mendapat Aspirasi Peremajaan Truk Angkutan Pelajar

“Kalo kita lihat misalnya dalam setiap survey nasional kita posisi KPK cenderung relatif stabil sebagai instiyusi yang lebih dipercaya diatas kepolisian diatas kehakiman diatas kejaksaan diatas DPR dan diatas parpol,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 251