Politik

Kader: Nasdem Tidak Pernah Kongres dan Musda

Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur. (Foto: Setya/NusantaraNews)
Kantor Bappilu DPW Partai NasDem Jawa Timur. (Foto: Setya/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaPartai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD) tidak pernah melakukan Kongres dan musyawarah daerah (Musda). Padahal, pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Sayangnya, sampai sekarang belom pernah ada Kongres maupun Musda untuk provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan.

Hal itu diungkapkan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita, Jakarta, Senin (12/11/2018).

“Prinsip-prinsip dan mekanisme demokrasi seperti barang terlarang di Partai Nasdem. Kongres dan Musda dari pusat sampai kecamatan seperti barang haram. Akibatnya, sirkulasi dan pergantian kepemimpinan di daerah tidak berlangsung secara normal dan demokratis, tetapi apa kata pimpinan dan bos,” ungkap Kisman.

Baca juga: Surya Paloh Digugat Karena Ilegal Sebagai Ketua Umum Partai Nasdem

Kisman mengungkapkan secara kelembagaan politik dan demokrasi, Partai Nasdem sudah ada sejak awal tahun 2012. Ketika itu Patrice Rio Capella untuk pertama kali ditunjuki sebagai Ketua Umum dan Ahmad Rofik menjadi Sekretaris Jendral. Tagline yang diusung Partai Nasdem juga tidak tanggung-tanggung, yaitu Gerakan Restorasi atau Gerakan Perubahan.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

“Sayangnya dalam perjalanan kekinian, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang saya dan teman-teman menyebutnya ‘Panglima Besar Restorasi atau Pemimpin Besar Restorasi’ tersebut seperti melupakan atau pura-pura lupa dengan gagasan besarnya sendiri restorasi. Tagline restrorasi seperti dipinggirkan ke lorong-lorong sempit dalam tatakelola oraganisasi Partai Nasdem,” kata Kisman

Akibatnya, kata dia, kepemimpinan Surya Paloh sebagai Ketua Umum menjadi tidak sah. Bahkan ilegal setelah tanggal 6 Meret 2018. Masa jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum dimulai pada 6 Maret 2013, sehingga dengan sendirinya berakhir 6 Maret 2018. Sayangnya, lanjut Kisman, Paloh lupa melaksanakan kongres sebelum Maret 2018 untuk memilihnya kembali agar semua tandatangan Surya Paloh sebagai Ketua Umum menjadi sah dan legal.

Surya Paloh yang wartawan senior dan tokoh pers itu juga menjadi kehilangan legitimasi sebagai tokoh politik dan demokrasi, kata Kisman. Padahal, kerja wartawan dan lembaga pers adalah memperjuangkan tegaknya kebebasan berdemokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

“Surya Paloh seperti menjiwai dan terlena dengan kebesaran sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. Serlain itu Surya juga menikmati posisi sebagai partai pendukung kekuasaan, sehingga lupa dengan kongres partai. Kenyataan ini membuat Surya Paloh mendegradasi dirinya sendiri sebagai tokoh pejuang demokrasi serta kebebasan pers. Jiwa dan ruhnya pers itu adalah kebebasan dan demokrasi, bukan sebaliknya,” ujar Kisman yang juga wartawan senior tersebut.

Dia mengingatkan, kongres partai adalah anak kandung utama dan terutama dari restorasi. Kongres juga merupakan aplikasi mekanisme demokrasi dari gagasan besar restorasi. “Jika kongres dan musda partai pada semua tingkatan, dari pusat sampai kecamatan seperti dilupakanm atau dipinggirkan, bagaimana nasib dari retstorasi-restorasi yang lain?,” imbuhnya.

(eda/anm/bya)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,150