Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Kabupaten Sumenep akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kabupaten Sumenep akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau
Kabupaten Sumenep akan bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau/Foto: Agus Dwi Saputra Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengancang akan membangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Gedung tersebut dibangun sebagai fasilitas bagi para petani tembakau kabupaten Sumenep agar lebih mendapatkan kemudahan dalam beroperasi. Rabu, 17 November 2021

Agus Dwi Saputra, Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep menjelaskan jika gedung KIHT akan dibangun di Kecamatan Guluk-guluk. “Gedung KIHT itu akan dibangun di Kecamatan Guluk-guluk, sebagai daerah penghasil tembakau di Sumenep,” terangnya.

Ia juga mengaku bahwa gedung yang akan dibangunnya tersebut tidak hanya sebatas wacana saja, perencanaan pembangunan gedung tersebut telah tuntas dengan melalui tahap studi kelayakan (feasibility study), berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak.

Terkait teknis, pria asal Sumenep ini menuturkan bahwa gedung yang akan dibangun di Guluk-guluk ini membutuhkan lahan yang tidak sedikit.  Luas lahan yang diperlukan mencapai 2 hektar

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Tapi dalam perencanaan, tidak perlu pembebasan lahan, karena akan dibangun di atas tanah kas desa,” ucapnya.

Agus menegaskan bahwa semua tahap perencanaan telah selesai, saat ini hanya tinggal proses realisasinya. Pembangunan gedung KIHT merupakan alokasi anggaran yang didapatkan Disperindag kabupaten Sumenep dari kucuran dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 10 miliar lebih. Pada tahun 2021 ini.

“Alokasi anggaran untuk KIHT 10 miliar,” terangnya

Kabupaten Sumenep mendapatkan anggaran DBHCHT yang cukup besar yaknk Rp 40 miliar. Alokasi anggaran itu kemudian  disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaknk Dinas Kesehatan, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. (Adv/mh)

Related Posts

1 of 3,049