NUSANTARANEWS.CO – Dalam rangka menjalin Ukuwah Islamiyah, Basyariyah dan Wathoniyah di kalangan Ulama dan Umara/Forkopimda Kabupaten Madiun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madiun dan PCNU Madiun menggelar giat silaturrahim Ulama dan Umara Madiun, Kamis, (22/12/16). Acara yang dilaksanakan di Rumah Makan Padang Sederhana Caruban Jl. Raya Caruban Surabaya (Timur Terminal Caruban), Madiun ini, dihadiri sekitar 75 orang Ulama dan Umara (Forkopimda Madiun).
Ketua MUI Kabupate Madiun sekaligus penanggung jawab acara, KH. Muhammad Shodiq, menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan Kabupaten Madiun yang sehat lahir batin.
“Kerjasama antara Ulama dan Umara/Forkopimda Kabupaten Madiun sangat penting untuk mewujudkan masyarakat Madiun yang sejahtera, sehat lahir batin. Sebagai Ulama yang fungsinya untuk menegakkan amar ma’ruf atau menyebarkan kebaikan. Selanjutnya penindakan oleh Forkopimda. Mudah-mudahan dengan kehadiran Forkopimda Kabupaten Madiun bisa terlaksana apa yang menjadi keputusan MUI Madiun,” terang Muhammad Shodiq
Sementara Rois PCNU Kabupaten Madiun, KH. Mustaqim Basyari, menyampaiakan bahwa apa yang bisa dikerjakan yaitu amar ma’ruf, sedangkan nahi munkar yaitu aparat keamanan. “Selama ini para Ulama tugasnya untuk mengajak kebaikan dengan cara membina dan mendidik, apabila tidak bisa dibina dan dididik maka akan digunakan dengan cara lain/cara hukum. Salah satunya yaitu terkait Miras. Maka dari itu pada pertemuan tersebut akan dibagi tugas untuk mewujudkan masyarakat Madiun yang sejahtera lahir dan batin,” kata Mustaqim.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Madiun KH. Mizan Basyari memaparkan, setelah menerima masukan informasi dari warga, pengurus, dan badan otonom, pihaknya melakukan indentifikasi tentang kegiatan yang bisa menjadi potensi konflik sosial (inventarisasi potensi konflik dan pendalaman potensi konflik), hal-hal penting yang harus mendapat prioritas penanganan segera dilakukan.
“Kegiatan Munkar yang secara Umum terjadi di Kabupaten Madiun yang sangat memerlukan perhatian bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu kategori prostitusi, kategori Miras, Narkoba, Hiburan Malam dan kegiatan yang akan memicu Konflik sosial,” terang Basyari.
Adapun kategori prostitusi, lanjut Basyari, yaitu hubungan antara laki-laki dan perempuan di luar hubungan pernikahan (persetubuhan) yang dilakukan atas kesepakatan bersama antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan biologis serta pemenuhan kebutuhan ekonomi untuk perempuan.
“Bahwa giat prostitusi tersebut masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Madiun, antara lain warung liar sepanjang ringroad masuk wilayah Kabupaten Madiun Kecamatan Saradan, warung sekitaran Petung Desa Sugih Waras Kecamatan Saradan, sekitaran Jl. Singolodro sebelah selatan GOR Pangeran Timur, sekitaran Moneng, bekas Lokalisasi Gude, banscover belakang Kantor Pos Jiwan, sekitaran Utara jembatan Batil Dolopo, sekitaran Jl. Caruban Ngawi Buduran Temboro,” ungkapnya.
Kategori Miras, Narkoba dan hiburan malam menjadi medianya masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Madiun, kata Basyari, antara lain tempat hiburan malam di sekitaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, tempat hiburan malam sekitaran Jl. Panglima Sudirman Ngepeh, empat hiburan malam sekitaran Jl. Ahmad Yani, tempat hiburan malam sekitaran Jl. Imam Bonjol, empat hiburan malam sekitaran RSUD Dolopo diatas Tanah KAI, empat hiburan malam sekitaran Jalan Pintu Menuju Sareng.
“Kegiatan yang akan memicu konflik sosial yaitu setelah ada infentarisasi potensi konflik sosial ada 1 hal yang perlu mendapat perhatian keberadaan pertenakan Hewan Babi di wilayah Mojorayung dikarenakan pemilik orang bukan warga Madiun, jenis usaha breeding (peternakan babi), pekerja hanya 1 orang yang dari warga desa setempat (secara ekonomi tidak berdampa terhadap penyerapan tenaga kerja), tidak ada pengelolaan limbah yang benar sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan penyakit gatal (penyakit kulit dan lainya), dan keberadaan peternakan ini berpotensi untuk menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan daging dikarenakan harga daging halal yang cenderung tinggi,” papar Basyari menandaskan.
Turuh hadir dalam acara, Bupati Madiun H. Muhtarom, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rahman Fikri, Kapolres Madiun Akbp I Made Agus Prasetya, Dansathar 22 Depohar 20 Lanud Iswahyudi Letkol Lek Harits, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Agus Bambang Budi, PD Muhammadiyah Kabupaten Madiun H.M. Nawawi, Ka Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono, Ketua FKUB Kabupaten Madiun KH. Mukharomaini, Ketua GP Ansor Kabupaten Madiun Rosidin, Kemenag Kabupaten Madiun HM. Sakur, Perwakilan fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Madiun Bagus. (MC0803/red-02).