EkonomiPeristiwa

Kabar Pencabutan Sertifikasi Halal McDonald, KFC cs, Dinilai Untuk Rusak Citra MUI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menanggapi kabar pencabutan sertifikasi halal dari McDonald, KFC, dominos dan Pizza Hut oleh Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam keterangan resminya menegaskan, isu tersebut ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan, bukan untuk di Indonesia.

Lukmanul Hakim mengatakan, sesuai hasil audit dan penelusuran bahan dari produk-produk tersebut di Indonesia, MUI tidak menemukan adanya kandungan babi di dalamnya. Sehingga di dalam negeri, MUI mengeluarkan sertifikat halal.

Adapun rinciannya menurut Lukmanul Hakim antara lain; (a) Restoran McDonald, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018. (b) Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 08 February 2018. (c) Restoran Dominos, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga tanggal 23 Mei 2019. (d) Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

“Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN,” ujar Lukman, Sabtu (30/12/2017).

Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI, Sumunar Jati menjelaskan, berita pencabutan sertifikat halal di Amerika, yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Halal Indonesia Muhammad Yanis Musdja di media sosial dituding sengaja untuk merusak citra LPPOM-MUI.

“Sampai sekarang berita ini suka muncul lagi di medsos, jelas tujuannya untuk mengganggu kredibilitas LPPOM-MUI. Berita itu dari tahun lalu, tapi diputar seasonal,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Lembaga Halal Indonesia, Muhammad Yanis Musdja melalui pesan berantai terkait pencabutan sertifikasi halal McDonald, KFC, dominos dan Pizza Hut di Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA.

Dalam pesan itu, dia mengirimkan maklumat, menurut kajian staf dapur di Florida, Amerika, bahan-bahan McDonald telah memperlihatkan bukti positif mengandung bahan dari daging babi yaitu “LM10” yang digunakan di dalam mayones McDonald.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

“Para pejabat resmi McDonald Afrika Selatan telah memastikan bahwa seluruh bahan baku saus di impor dari Amerika. Para pelanggan Muslim dihimbau untuk tidak mengkonsumsi McDonald. Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA juga telah menarik sertifikasi di seluruh penjuru negeri. Ini sekarang menjadi tugas anda memberitahukan orang lain. Jangan abaikan pesan ini, karena Anda akan berdosa jika tidak ikut menyebarkankannya kepada orang lain. Mereka yang memakannya berarti makan makanan haram. Jadi mohon beritahukanlah kepada yang lainnya. Berpesan-pesan demi kesejahteraan dunia dan akhirat. Dr. Muhammad Yanis Musja, Apt. Ketua Lembaga Halal Indonesia,” demikian bunyi pesan yang disebarkan oleh Yanis Musdja. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2