Peristiwa

Kabar Ganjil-Genap Untuk Motor di DKI Jakarta Hoaks

hoaks, hoax, informasi bohong, bpn prabowo-sandi, andi arief, skandal sandiaga, mobil esemka, berita palsu, berita bohong, nusantaranews
Kabar mengenai Ganjil-Genap Untuk Motor di DKI Jakarta Hoaks. (Foto: alanu/dsfas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada Jumat (12/7/2019) beredar di media sosial kabar tentang pemberlakukan aturan ganjil genap terhadap sepeda motor di DKI Jakarta. Bahkan info tersebut sempat viral di WhatsApp Group wartawan.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

“Itu (aturan ganjil genap untuk motor) hoaks, sudah kita koordinasikan dengan Dishub,” ujar Made Agus, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Dinilai Sebar Hoaks Soal Ekspor Indonesia ke Amerika

Adapun kabar hoaks mengenai pemberlakukan  aturan ganjil genap bagi sepeda motor di DKI Jakarta adalaha sebagai berikut:

MOTOR KENA GANJIL GENAP

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).

Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

“Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

 Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

Take care All.

Jalur Ganjil Genap :

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah –
simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.

Indahnya berbagi

disave temen temen  biar gk kena tilang

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,050