Hankam

Ka Bintaldam V/Brw Berikan Penyuluhan Bintal Rohani Islam

Kepala Bintal Kodam V/Brw (Ka Bintraldam V/Brw) Kolonel Caj Suwanan pada acara penyuluhan Pembinaan Mental (Bintal) Rohani Islam di Aula PB Sudirman Kodim 0824 Jember, Senin (26/11/2018). (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/ Sis24)
Kepala Bintal Kodam V/Brw (Ka Bintraldam V/Brw) Kolonel Caj Suwanan pada acara penyuluhan Pembinaan Mental (Bintal) Rohani Islam di Aula PB Sudirman Kodim 0824 Jember, Senin (26/11/2018). (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/ Sis24)

NUSANTARANEWS.CO, Jember – Hal-hal yang menjadi permasalahan keluarga banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkaitan dangan gaya hidup komsutif, sering pisah keluarga karena suami dinas di luar kota, luar pulau dan lain-lain, hutang piutang, perelingkuhan dan lain-lain.

Demikian disampaikan Kepala Bintal Kodam V/Brw (Ka Bintraldam V/Brw) Kolonel Caj Suwanan penyuluhan Pembinaan Mental (Bintal) Rohani Islam di Aula PB Sudirman Kodim 0824 Jember, Senin (26/11/2018).

Baca Juga:

“Dari semua faktor yang berpengaruh terebut kalau kita tidak kuat mental pasti akan berdampak pada keluarga tidak harmonis bahkan perceraian, dan kemungkinan-kemungkinan seperti ini berlaku bagi semua keluarga termasuk keluarga kita TNI. Namun saya berharap hal ini tidak ada dan jangan sampai terjadi di Kodim 0824 Jember,” kata Suwanan.

“Untuk itu kita harus selalu Mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah dikaruniakan kepada kita, interopeksi dan berbenah diri, sebagai Prajurit TNI, Persit KCK maupun PNS hendaknya mempu menjaga keharmonisan rumah tangga kita, karena kalau tidak pasti akan berpengarup pada kinerja, kedinasan kita yang berakibat pada daya dukung kita pada tugas pokok satuan tentunya menjadi kurang optimal,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Suwanan menambahkan, kebahagiaan dalam rumah tangga harus diwujudkan bersama antara suami istri sehingga perlu upaya bersama. “Sehingga masing-masing pasangan suami istri harus selalu mengenal pribadi masing-masing serta selalu memupuk rasa cinta antara suami sitri terebut guna mewujudkan rumah tangga yang bahagia bagi Prajurit, PNS dan Persit KCK tentunya semua ini dalam mendukung optimalisasi tugas satuan,” paparnya.

Penyuluhan Bintal Rohani Islam diikuti oleh Personel Prajurit Militer dan PNS, Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) dari Kodim 0824 serta dinas jajaran diantaranya Rumkit TK III Jember, Tepbek V-40-03.A Jember, Babinminvetcad V/22 Jember, Sub Denpom V/3-2 Jember, Sub Denzibang 032/V Jember Serta Benglap “A” 04-43-03 Jember.

Secara keeluruhan berjumlah 457 orang terdiri dari Rumkit TK III Jember 37 orang, Tepbek 25 orang, Minvetcad 19 orang, Sub Denpom V/3-2 sebanyak 8 orang, Sub Denzibang 4 orang serta dari Benglap 13 orang, dari Kodim 0824 jember sebanyak 351 orang.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Kasdim 0824 Jember Mayor Inf Sampak yang membuka acara tersebut menyampaikan permohonan maaf Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Arif Munawar yang tidak dapat mendampingi Ka Bintaldam V/Brw karena sedang kegiatan dinas di Jakarta.

Sampak mengajak seluruh yang hadir untuk bersama-sama mengikuti pembinaan mental yang akan disampaikan oleh Ka Bintaldam V/Brw dengan harapat apa yang kita dapat mampu meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT serta menjadikan bekal moril dalam melaksanakan tugas kewilayahan.

Menyikapi kegiatan tersebut Letkol Inf Arif Munawar dalam konfirmasinya menyampaikan salam hormat kepada Kolonel Caj Suwanan, sekaligus mohon maaf tidak dapat mendampingi selama berada di Kodim 0824 Jember.

Arif Munawar juga menyampaikan terima kasih atas Pembinaan Mental yang telah diberikan kepada anggota Militer, PNS dan Persit KCK dari Kodim 0824 serta dinas jajaran dan kepada anggota hendaknya apa yang sudah diberikan oleh Kabintaldam V/Brw agar dijadikan pedoman dalam membina keluarga kita dalam mendukung dan menunjang tugas satuan lebih optimal. (sis24)

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,155