Lintas NusaPeristiwa

Judi Cap Jie Ki di Pasar Hewan Ajung Digrebek

NUSANTARANEWS.CO, Jember – Setiap hari Sabtu Pasar Hewan Ajung Kec Ajung Kab Jember ramai menjadi tempat jual beli hewan kambing, sapi dan lain-lain. Pasar ini memang beroperasi setiap hari Sabtu, di tengah-tengah kesibukan transaksi penjualan sapi di balik keramaian memang banyak aktifitas lainnya seperti penjualan obat, sarana peternakan, penjual jamu, penjual makanan dan lain-lain.

Berlindung di balik kesibukan masyarakat itulah sekelompok oknum biasanya memanfaatkan kesempatan untuk membuka perjudian dan yang sering dijumpai memang perjudian cap Jie Ki hingga menimbul keresahan masyarakat.

Bersasarkan laporan masyarakat pada Sabtu 15/07/2017 tersebut Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan bersama personel Posramil 0824/29 Ajung, kedatangan Komandan Kodim yang berpakaian sipil memang berhasil mengecoh masyarakat sehingga tidak dapat dikenali, namun rupanya masih bocor sehingga pelaku melarikan diri.

Sesampai di tempat kejadian pelaku langsung semburat dan meninggalkan sarana perjudiannya dan uang recehan sebesar Rp3.645.000,- yang disita sebagai barang bukti, dalam Konfirmasinya Letkol Inf Rudianto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi warga untuk melaporkan kejadian yang bertentangan dengan hukum seperti judi dan kegiatan illegal lainnya yang terjadi di sekitarnya, dan tidak usah takut.

Baca Juga:  Identitas Siswa, Pemberlakuan Seragam Baru Siswa Sekolah Banjir Dukungan

“Peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat memang sangat dibutuhkan, jangan sampai masyarakat takut untuk melaporkan kami tentu akan memberikan perlindungan, namun sangat disayangkan kedatangannya ini bocor dan terendus oleh pelaku sehingga mereka semburat melarikan diri saat saya sampai di lokasi,” Jelas Letkol Inf Rudianto.

Lebih lanjut Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa barang bukti ini akan dimonumentkan.

“Karena ini hasil penggerebekan di wilayan Poramil 0824/29 Ajung sehingga barang bukti ini akan kami bingkai dan kami pasang di Markas Posramil 0824/29 Ajung, demikian halnya di Koramil lainnya dijajarannya kalau memang terjadi seperti akan kita bingkai dan pampang dikoramil wilayah tersebut,” terang dia.

“Dengan demikian maka dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku perjudian maupun Koramil yang melakukan pembiaran adanya perjudian di wilayahnya,” tegas Letkol Inf Rudianto. (KJ)

Pewarta: Eriec Dieda

Related Posts

No Content Available