Politik

JPPR Sebut Jalur Perseorangan Mampu Selamatkan Pilkada

NUSANTARANEWS.CO – Banyaknya surat rekomendasi yang dikeluarkan partai politik ternyata tidak sepadan dengan jumlah pasangan calon di Pilkada 2017. Dukungan partai politik terkonsentrasi kepada calon tertentu sehingga komposisi pasangan calon menjadi minimal.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)  Masykurudin Hafidz menilai dengan syarat 20 persen kursi di DPRD yang memungkinkan terjadinya 3 hingga 4 pasangan calon, ternyata dengan 101 daerah hanya memunculkan 244 pasangan calon.

Ia mengungkapkan, partai politik semakin rasional dalam menitikberatkan kepada kemenangan murni dan mengorbankan aspek pengkaderan internal pengurus partai untuk memberikan kesempatan berkompetisi dalam Pilkada. Terkonsentrasinya dukungan secara subtansial juga berdampak terhadap aspek representasi dan akomodasi kepentingan masyarakat setempat.

“Untungnya ada jalur perseorangan. Jalur perseorangan menjadi penyelamat Pilkada karena dapat membuka ruang partisipasi lebih lebar dan meningkatkan representasi politik lokal,” ungkapnya kepada Nusantaranews Rabu (23/11/2016) di Jakarta.

Masykurudin menambahkan bahwa pasangan calon perseorangan berada di lebih dari sepertiga daerah pilkada atau 38 daerah dengan total calon sebanyak 67 pasangan calon.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

“Dengan syarat dukungan dan verifikasi yang cukup ketat, usaha untuk lolos menjadi pasangan calon dari jalur perseorangan patut diapresiasi. Sejumlah dukungan tersebut jelas sangat potensial untuk mendukung pasangan calon perseorangan hingga hari pemungutan suara,” ujarnya.

Besarnya jumlah pasangan calon perseorangan jelas menjadi evaluasi bagi partai politik untuk merepresentasikan aspirasi pemilih. Tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik yang menurun salah satunya ditunjukkan dengan besarnya dukungan terhadap calon perseorangan. (Red/Nusantaranews)

 

Related Posts

1 of 14