Politik

JPPR Dorong Masyarakat Fokus Kembali ke Pilkada

NUSANTARANEWS.CO – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz ikut angkat bicara terkait ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (16/11) kemarin.

Dirinya menilai proses penegakan hukum Ahok mulai menemukan titik terang. Status tersangka setidaknya membuktikan kemandirian Presiden dari tuduhan intervensi.

“Status tersebut juga langkah awal untuk dengan jelas membedakan antara proses hukum dengan proses pencalonan di Pilkada,” ujar Masykurudin Hafidz kepada Nusantaranews, Kamis (17/11/2016).

Masykurudin juga tak memungkiri, perhatian publik terkonsentrasi ke Jakarta karena berkelindannya antara aspek keyakinan agama, hukum dan politik lokal. Perbedaan pandangan keagamaan menjadi perbincangan luas dengan mengambil Jakarta sebagai topik pembahasannya.

“Hal inilah yang pada akhirnya menghilangkan karakter dari masing-masing daerah Pilkada. Seratus daerah Pilkada lainnya menjadi tenggelam dan seakan terlupakan padahal sama pentingnya,” tegasnya di Jakarta.

Lebih lanjut, Masykur memaparkan, d‎engan kejelasan status Ahok sebagai tersangka, setidaknya pembedaan antara proses penegakan hukum dengan pencalonan Pilkada dapat didudukkan kembali. Keduanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemanfaatan masa kampanye digunakan sebaik-baiknya dengan tetap mengawal proses hukum dan menghormati hasilnya.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“‎Dengan demikian, mari kembalikan Pilkada kepada sejatinya Pilkada. Sebagai wahana evaluatif terhadap kebijakan sebelumnya dan adu gagasan perbaikan daerah kedepan,” tuturnya.

Mengembalikan Pilkada sebagai sarana bagi pasangan calon untuk membincangkan rencana perbaikan tata kelola daerah dengan mendasarkan pada persoalan masing-masing.‎ (Red-01)

Related Posts

1 of 427