Politik

JPPR Beberkan Komposisi KPU dan Bawaslu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyelenggara Pemilu mendatang dihadapkan pada tantangan yang berat. Selain mekanisme penyelenggaraan Pemilu yang baru, KPU Bawaslu dituntut secara cepat beradaptasi di waktu yang singkat tersebut. Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meningkatkan partisipasi merupakan salah satu bentuk penguatan pemilih dalam proses Pemilu.

“Jika kita melihat komposisi calon KPU Bawaslu yang lolos untuk menjalani proses fit and proper test memang cukup ideal dan kombinatif. Kebutuhan akan adanya kesiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang yang cepat cukup tercermin dari komposisi para calon KPU Bawaslu ini yang akan menjalani FPT pada Senin dan Selasa, 3-4 April 2017,” kata dia kepada Nusantaranews, yang diterima Senin (4/3/2017) di Jakarta.

Lebih lanjut kata dia, Mayoritas calon anggota KPU adalah petahana di level nasional dan propinsi dengan pengalaman penyelenggaraan di bidangnya masing-masing. Sebagian terdapat unsur akademisi dan kelompok masyarakat.

“Untuk Bawaslu relatif lebih imbang. Pengalaman pengawasan tercermin dari calon Bawaslu Propinsi, kelompok masyarakat sipil serta praktisi yang memperkuat disain pengawasan kedepan,” sambung dia.

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

Secara tidak langsung, komposisi hasil seleksi KPU Bawaslu yang akan melakukan fit and proper test (FPT) juga cukup mencerminkan keberagaman. Keragaman latar belakang, kompetensi dan keterwakilan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang Indonesia.

“Oleh karena itu, sesungguhnya proses FPT besok adalah memilih anggota KPU Bawaslu yang terbaik dari yang baik-baik,” ujarnya.

Dalam hal ini kata Maskyur, DPR dapat menggali kembali aspek pemahaman dan pengalaman para calon untuk mengukur sejauh mana kemampua menyelenggarakan Pemilu kedepan. Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan Pemilu nasional kedepan dengan sistem dan mekanisme yang baru. Seberapa kuat para calon memahami aspek teknik kepemiluan, dapat menjadi perjatian DPR dalam menentukan calon terpilih.

“DPR juga dapat melihat sejauh mana kemampuan para calon menghadapi tantangan, persoalan dan membangun komunikasi dengan pihak lain. Bagaimana kepemimpinan baik secara pribadi maupun dalam organisasi bisa dijawab oleh para calon termasuk pola komunikasi dan koordinasi dengan pihak manapun untuk menjamin pelaksanaan Pemilu berlangsung jurdil dan berintegritas,” terangnya. (emka)

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Editor: M. Romandhon

Related Posts

1 of 42