Hukum

Jokowi Serahkan Dua Ekor Kuda ke KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dua ekor kuda yang diberikan oleh masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono usai menjadi pembicara dalam diskusi publik yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (30/8/2017).

Kata Giri dua ekor kuda tersebut nilainya mencapai sekitar Rp 170 juta. Tadinya Jokowi ingin mengembalikan kuda tersebut kepada yang memberinya, namun karena tidak enak dilaporkanlah kepada KPK.

“Presiden Jokowi ingin mengembalikan tapi tidak enak, jadi dilaporkan,” kata Giri.

Lebih jauh Giri mengatakan lantaran dua ekor kuda tersebut bukan benda mati, dan tak bisa disimpan ataupun dilelang, pihaknya berencana menjadikan kuda tersebut sebagai milik negara. Saat ini pihaknya masih menunggu tandatangan pimpinan KPK untuk menunggu keputusan apakah kuda ini bisa menjadi milik negara. Selain itu, pihaknya juga tengah memikirkan bakal menempatkan kuda tersebut di mana.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Makanya nanti setelah pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kita pikirkan kuda ini ditaruh dimana,” kata Giri.

Giri menambahkankan, penyerahan kuda oleh Jokowi, yang dikhawatirkan bentuk gratifikasi ini menjadi contoh pihaknya dalam mengelola benda-benda yang tergolong gratifikasi. Menurut dia, sebelum menyimpan benda-benda gratifikasi, pihaknya perlu melakukan verifikasi lebih dulu.

Sebagai informasi, dua ekor kuda itu didapatkan oleh Jokowi saat dirinya dan rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur pada Juli 2017 lalu.

Saat itu, Jokowi dinobatkan sebagai Rato di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi NTT. Penobatan mantan Walikota Solo itu sebagai Rato atau tokoh adat SBD itu sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih atas kunjungannya ke SBD.

Penobatan Jokowi sebagai Rato itu dilakukan secara adat oleh Bupati SBD, Markus Dairo Talu didampingi Ketua Dekranasda SBD, Ratu Wulla Talu di pendopo Rumah Jabatan Bupati. Penobatan Jokowi sebagai Rato didampingi ibu negara Iriana Joko Widodo itu, ditandai dengan pemberian parang khas Sumba bergagang gading, juga selembar kain dan seekor kuda sandalwood. Jokowi juga mengenakan busana adat khas Rato SBD.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 253