Kolom

Jokowi Minta Perwira TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok. NusantaraNews
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok. Nusantaranews.co)

Oleh: Muchtar Effendi Harahap (NSEAS: Network for South East Asian Studies)

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Perwira Polri dan TNI untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemerintah kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat memberi pengarahan pada siswa Sekolah Staf dan Komando TNI dan Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Istana Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018.

Namun demikian, permintaan Jokowi untuk menyampaikan “capaian kinerja” pemerintah kepada masyarakat tersebut menuai kritik. Sedangkan tulisan ini tidak masuk area kritik atau pro-kontra yang telah berlangsung di publik. Asumsi dasar tulisan ini, baik Perwira TNI maupun Polri diperkenankan secara hukum maupun moralitas politik untuk menyampaikan “capaian kinerja” pemerintah kepada masyarakat sepanjang capaian kinerja itu baik, berhasil, faktual dan berdasarkan standar kriteria tertentu dibuat sendiri Pemerintah. Tentu saja tidak berbohong, syarat data, fakta dan angka.

Ada dua pertanyaan pokok harus dijawab terlebih dahulu? Pertama, apakah “capaian kinerja” Pemerintah dimaksud di seluruh bidang/urusan pemerintahan, dari urusan pertahanan hingga jasa keuangan (ada sekitar 37 urusan)?Jika semua urusan pemerintahan dimaksud, tentu tidak masuk akal karena tidak akan mampu dan kompetensi Perwira TNI dan Polri rendah untuk mengevaluasi capaian kinerja di seluruh bidang itu. Paling masuk akal Perwira TNI dan Polri mampu dan punya kompetensi menilai capaian kinerja Pemerintah sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) TNI atau Polri masing-masing. Bagi Perwira TNI menyampaikan capaian kinerja Pemerintah di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional sesusi Tusi TNI. Sementara, bagi Perwira Polri di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sesuai Tusi Polri.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Tulisan ini mempersoalkan permintaan Jokowi agar Perwira TNI menyampaikan kepada masyarakat capaian kinerja Pemerintah, tentu di bidang pertahanan dan keamanan nasional sesuai Tusi TNI. Pertanyaan pokok: empat tahun ini sudah adakah capaian kinerja Pemerintah Jokowi di bidang pertahanan dan keamanan nasional ? Atau, adakah capaian kinerja Pemerintah di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional bisa atau layak disampaikan Perwira TNI kepada masyarakat? Jawaban: setelah empat tahun berkuasa, kinerja Jokowi buruk dan gagal di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional. Karena itu, tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi bisa dan layak disampaikan Perwira TNI kepada masyarajat. Berikut ini data, fakta dan angka kinerja Jokowi buruk dan gagal mencapai target di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional.

Pertahanan adalah salah satu urusan pemerintahan Rezim Jokowi harus selenggarakan. Di era Rezim Jokowi, standar kriteria penilaian apakah berhasil atau gagal urus pertahanan antara lain: 1. Janji Kampanye Pilpres 2014; dan, 2. RPJMN 2015-2019.

Jokowi berjanji akan meningkatkan 3 kali lipat anggaran pertahanan jika pertumbuhan ekonomi di atas 7% terlebih dahulu.

Empat tahun Jokowi menjadi Presiden, janji akan naikkan 3 kali lipat anggaran pertahanan hanya janji belaka, tanpa bukti faktual. Pertumbuhan ekonomi tak pernah mencapai target 7%. Kinerja buruk dan gagal.

Jokowi berencana dalam RPJMN 2015-2019 akan meningkatkan anggaran pertahanan 1,5% dari PDB (Produk Domestik Broto) dalam kurun waktu lima tahun. Empat tahun Jokowi berkuasa, tidak usah kan kenaikan 3 kali lipat, mencapai target 1,5 % dari PDB, tak mampu dan gagal. Target 1,5 % dari PDB itu berarti anggaran pertahanan mencapai Rp. 250 triliun per tahun.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Mengacu APBN 2015, fungsi pertahanan RAPBN Rp. 94,9 triliun; APBN Rp. 96,8 triliun; RAPBN-P Rp. 97,4 triliun; dan, APBN-P Rp. 102,3 triliun. Faktanya, anggaran pertahanan hanya Rp. 102, 3 triliun. Sangat jauh dari target 1,5 % dari PDB. Kinerja Jokowi buruk dan gagal.

Mengacu APBN 2016, fungsi pertahanan RAPBN Rp.95,8 triliun; APBN Rp. 99,6 triliun: RAPBN-P n/a; APBN-P n/a. Tidak ada perubahan berarti dgn anggaran pertahanan 2015. Juga anggaran pertahanan 2016 sangat jauh dari target 1,5 % dari PDB. Kinerja Jokowi buruk dan gagal.

Selanjutnya, di dlm RAPBN 2017, anggaran pertahanan Rp.108 triliun. APBN-P 2017 Rp.114,8 triliun. Anggaran pertahanan 2017 ini juga masih jauh target 1,5 % dari PDB. Kondisi Jokowi juga buruk dan gagal. Bahkan, dibanding 2016, anggaran pertahanan 2017 menurun sekitar 0,7 %.

Anggaran pertahanan 2018 Rezim Jokowi berjanji akan naik 100 % (sekitar Rp.216 triliun dari sebelumnya Rp.108 triliun). Tetapi, syaratnya, TNI juga harus membantu pencapaian target penerimaan pengampunan pajak (tax amnesty).

Janji tinggal janji. Faktanya, di dalam RAPBN 2018 anggaran pertahanan hanya Rp. 105,7 triliun, bahkan lebih rendah dari APBN-P 2017 Rp.114,8 triliun. Masih jauh target 1,5 % dari PDB.

Selama empat tahun Jokowi berkuasa, tidak pernah mampu dan berhasil mencapai targey anggaran pertahanan 1,5 % dari PDB atau Rp. 250 triliun. Indikator capaian kinerja di bidang pertahanan berikutnya yakni pemenuhan kebutuhan perumahan prajurit TNI. Jokowi berencana memenuhi kebutuhan perumahan prajurit yg masih sangat banyak kurang. Pada 2017 diperkirakan masih kurang sekitar 260 ribu unit. Bahkan, Komisi I DPR, memperkirakan, kekurangan perumahan prajurit TNI sekitar 264 ribu unit.

Baca Juga:  Politisi Asal Sumenep, MH. Said Abdullah, Ungguli Kekayaan Presiden Jokowi: Analisis LHKPN 2022 dan Prestasi Politik Terkini

Bahkan, pada awal 2018 Jokowi sendiri mencatat, terdapat 275 ribu prajurit TNI belum memiliki perumahan permanen (detikFinance, 16 April 2018). Empat tahun Jokowi berkuasa, kinerja urus pemenuhan kebutuhan perumahan prajurit TNI masih buruk dan gagal.

Selanjutnya di bidang keamanan nasional, dlm RPJMN 2014-2019, Jokowi berencana akan menerbitkan UU Keamanan Nasional (Kamnas). Sesungguhnya RUU Kamnas sudah masuk Prolegnas DPR-RI sejak era SBY, tetapi gagal terus menjadi UU. Salah satu masalah, pihak PDIP dan Polri tidak setuju dgn RUU Kamnas. Sudah empat tahun Jokowi berkuasa, rencana penerbitan UU Kamnas ini tidak ada kemajuan. Bahkan, di era Rezim Jokowi, RUU Kamnas tidak pernah dibahas di tingkat DPR-RI. Kinerja Jokowi buruk dan gagal dlm hal penerbitan UU Kamnas.

Rencana Rezim Jokowi berikutnya yakni penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Sudah empat tahun berkuasa, Jokowi belum juga mewujudkan rencana ini. Kinerja buruk dan gagal.

Data, fakta dan angka di atas menunjukkan empat tahun ini tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi di bidang pertahanan dan keamanan nasional. Karena itu, permintaan Jokowi agar Perwira TNI menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Jokowi kepada masyarakat tidak masuk akal dan “mengada-ada”. Dalam realitas obyektif, sesungguhnya tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi, bisa dan layak disampaikan Perwira TNI kepada masyarakat.

Related Posts

1 of 3,234