NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penghapusan 3.000 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah harus rampung selambat-lambatnya Juli mendatang.
“Tidak usah pakai dikaji, tidak usah karena tahun lalu saya suruh mengkaji, satu bulannya dapat 7. Kalau 3.000 butuh berapa tahun kita habis waktu kita? Sudah enggak usah pakai kaji-kajian langsung dihapuskan,” kata Presiden Jokowi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Yogyakarta seperti dikutip Setkab, Senin (23/5/2016) kemarin.
Menurut presiden, Indonesia sekarang mempunyai 42 ribu aturan regulasi, baik yang ada di Undang-Undang, di Peraturan Presiden (Perpres), di Peraturan Pemerintah (PP), di Peraturan Menteri (Permen), dan juga di Perda.
Presiden meminta Indonesia berpikir sederhana menyikapi persoalan penghapusan Perda bermasalah.
“Seperti inilah yang harus kita potong secepat-cepatnya. Dipotong, dibuang, disederhanakan sehingga semuanya menjadi cepat karena kita berkompetisi, kita bersaing dengan negara-negara yang lain yang mempunyai kecepatan yang sudah mendahului kita,” tutur Presiden.
Jokowi menambahkan, 42 aturan regulasi itu adalah salah satu permasalahan mendasar di Indonesia. Salah satu persoalan terbesar Indonesia, kata Jokowi ialah tidak berani melakukan perombakan besra-besaran di jajaran pemerintahan serta tidak berani melakukan perubahan aturan-aturan di dalam regulasi yang ada.
“Kalau undang-undang dikumpulkan semuanya lalu direvisi, tidak menerbitkan undang-undang yang baru tapi ini direvisi sehingga mempercepat laju pembangunan kita,” ucapnya. (ER/Setkab)