Hukum

Jokowi Minta Dokumen Perlindungan Buruh Migran Segera Disepakati

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyinggung nasib buruh migran yang kerap mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan tak jarang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan antara Pemimpin ASEAN dengan delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Summit Hall, Philippine International Convention Center (PICC), Manila, Filipina, Sabtu, 29 April 2017. Jokowi mengatakan perlindungan untuk para pekerja migran menjadi salah satu elemen penting di lingkup masyarakat ASEAN yang perlu diperhatikan.

“Saat ini jumlah pekerja migran ASEAN tercatat sekitar 6,8 juta orang. Dengan kontribusi remittance sebesar 58 milyar dolar AS tahun 2015. Kontribusi mereka nyata bagi perekonomian ASEAN,” ujar Jokowi dalam sambutannya melalui keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Untuk itu, Jokowi mengharapkan dukungan dari para delegasi AIPA di masing-masing parlemennya untuk mendukung pemajuan hal ini.

“Dan berharap dokumen perlindungan buruh migran dapat disepakati pada tahun ini. Untuk membuktikan ‘we do care’,” ucap Jokowi.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Diketahui, ASEAN telah menginjak usia 50 tahun, kata Jokowi, semoga semakin menyatukan tekad untuk selalu menjadi asosiasi yang berpihak dan memberikan manfaat kepada masyarakat ASEAN

“Pertemuan ini adalah kesempatan antara eksekutif dan legislatif bertukar pikiran dan bersinergi guna memajukan agenda-agenda vital di masyarakat ASEAN,” ungkap Jokowi.

Reporter: Richard Andika

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 97