Jokowi-JK Gagal Total Sejahterakan Rakyat, KPR Bongkar Penyebabnya

Ekpresi Presiden Joko Widodo. Foto IST

Ekpresi Presiden Joko Widodo. Foto IST

NusantaraNews.co, Jakarta – Komite Perjuangan Rakyat (KPR) menilai sejak bergulir era reformasi, dampak dari sistem kapitalisme semakin dalam dan semakin mengancam kedaulatan bangsa. Hingga hari ini, Indonesia masih tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki cadangan tambang dan kekayaan sumber daya alam yang besar.

“Namun, program kebijakan rezim Jokowi-JK justru menciptakan kemelaratan struktural yang semakin akut,” kata Sekretaris Umum KPR Herman Abdulrohman, di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Menurut Herman, penerapan kebijakan ekonomi hingga jilid 16 itu bukannya membangun ketahanan ekonomi, malah justru membuat Indonesia semakin memiliki ketergantungan dengan korporasi dan lembaga hutang. “Selain itu, liberalisasi di sektor industri dan ketenagakerjaan pun semakin massif,” imbuhnya.

Tercatat, lanjut Herman, dari rentan waktu 2009 sampai 2017 rata-rata angka PHK mencapai 20%, bahkan ada perusahaan yang PHK-nya sampai 50%. Ini artinya terjadi penambahan angka keluarga miskin yang cukup signifikan.

“Ditambah lagi penerapan PP 78/2015 yang membatasi kenaikan upah minimum hanya 10%, akan semakin menambah beban berat bagi rakyat. Seluruh sektor publik (kesehatan, pendidikan, transportasi, listrik, dll) yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat, justru menjadi sasaran komersialisasi. Kesenjangan sosial-ekonomi semakin menjulang,” paparnya.

Herman menyatakan pula bahwa, sektor BUMN yang seharusnya menjadi penopang industri dalam negeri, justru semakin massif dihimpit skema liberalisasi dan privatisasi. Belum lama ini, kata dia, Jokowi-JK menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk menjual atau merger 800 BUMN dan anak perusahaannya kepada swasta dan investor asing dengan alasan efisiensi pengelolaan BUMN.

“Kebijakan ini akan membawa dampak efisiensi tenaga kerja di sector BUMN. Hal ini tentu kontradiktif dengan cita-cita kedaulatan industri dalam negeri. Selain isu soal liberalisasi saham, korporasi BUMN juga menyimpan persoalan besar terkait hak-hak pekerjanya yang banyak diselewengkan,” tegas Herman.

“Kasus PHK massal Serikat Pekerja Kereta Api dibawah naungan anak perusahaan PT KAI dan PHK massal awak mobil tanki Pertamina, menjadi cerminan bahwa perusahaan plat merah lebih banyak melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan mengebiri hak-hak buruhnya,” sambung Herman.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version