HankamPolitik

Jokowi Dinilai Belum Penuhi Janjinya di Bidang Pertahanan dan Keamanan

janji jokowi, kegagalan jokowi, jokowi gagal, janji bidang pertahanan, janji bidang keamanan, nusantaranews, kinerja jokowi, anggaran pertahanan jokowi
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri), Presiden Joko Widodo (tengah), dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Dok. Antara)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kondisi kinerja Jokowi urus pertahanan dapat dinilai buruk dan gagal memenuhi janji kampanye dan target diharapkan tercapai sesuai RPJMN Tahun 2015-2019. Jokowi janji akan neningkatkan 3 kali lipat anggaran pertahanan. Faktanya, tak usah kenaikan 3 kali lipat, untuk mencapai target 1,5 % dari PDB, Jokowi juga tak mampu dan gagal. Jokowi juga masih belum mampu mengatasi kekurangan perumahan prajurit TNI.

Demikian salah satu kesimpulan hasil dari studi Network for South East Asian Studies (NSEAS), Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Kedua, kondisi kinerja Jokowi urus politik luar negeri (PLN) tergolong buruk dan gagal meraih target capaian. Terkesan Jokowi selama ini tidak memprioritaskan PLN, lebih menaruh perhatian urusan ekonomi, investasi, utang dan infrastruktur. “Jokowi sangat lemah memainkan peran diplomasi politik. Jokowi bukanlah seorang aktor PLN kompeten dan dapat mengangkat nama Indonesia di forum-forum internasional,” kata tim studi NSEAS.

Baca juga: Pengamat Ungkap Paradoks Poros Maritim Tapi Anggaran Pertahanan Kecil

Ketiga, kegagalan Jokowi urus komunikasi dan informatika sudah di depan mata. Di mata publik kondisi kinerja Jokowi urus komunikasi dan informatika lebih populer dengan kerja pemblokiran portal dan situs media sosial (medsos). “Di mata aktivis dan penggiat pro demokrasi tentu saja kerja pemblokiran portal dan medsos ini justru kontra produktif bagi percepatan demokratisasi, dan ancaman bagi perkembangan demokrasi. Kinerja Jokowi urus komunikasi dan informatika masih belum membuktikan keberhasilan, jika tidak boleh menyebutkan kegagalan,” katanya.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

Keempat, kondisi kinerja Jokowi urus keamanan nasional dapat dinilai baik jika berdasarkan berbagai persepsi positif dan lembaga survei muncul. Namun, jika janji-janji kampanye dan RPJMN Tahun 2015-2019 digunakan sebagai standar kriteria evaluasi kritis, maka kondisi kinerja Jokowi tergolong buruk dan gagal meraih target capaian, sebagai misal pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan pembentukan Kompolnas di tingkat daerah.

Kelima, kondisi kinerja Jokowi urus otonomi daerah tergolong masih belum baik dan masih jauh dari keberhasilan berdasarkan janji kampanye (Nawa Cita ) dan program (RPJMN tahun 2015-2019). Kondisi otonomi daerah belum menunjukkan perubahan berarti. Masih terjadi kesenjangan besar antara perubahan tingkat konseptual dengan perubahan tingkat pemahaman dan perilaku penyelenggara pemerintahan daerah (Pemda).

“Dominasi elite politik dan ekonomi daerah tetap ada bahkan fenomena oligarki politik ekonomi masih berlangsung, dan jauh dari cita-cita negara demokrasi,” kata tim studi NSEAS lagi.

Keenam, kondisi kinerja Jokowi urus aparatur negara berdasarkan pelayanan publik, menurut persepsi masyarakat tergolong baik dan positif. Penilaian positif lain terkait kinerja aparat pelayanan publik diberikan dalam praktik transparansi ditunjukkan instansi pemerintahan. Saat ini transparansi biaya layanan publik sudah semakin banyak dipraktikkan.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Namun, memberantas perilaku negatif birokrasi tampaknya masih terkendala. Sejumlah sikap buruk aparat pemerintah terkait pungli saat melayani masyarakat sehari-hari masih kerap dijumpai.

Ketujuh, kondisi kinerja Jokowi urus politik dalam negeri (PDN) juga dapat dinilai dari parameter jumlah konflik kekerasan dan serangan terorisme di masyarakat secara berkelanjutan. Sejak tahun 2015 hingga 2017 dapat dinilai, konflik kekerasan dan serangan terorisme telah berkurang. Atas parameter/indikator kejadian teror bawa korban jiwa di dalam negeri, Jokowi akan berhasil urus PDN. Tetapi, dari parameter/indikator regulasi, Jokowi belum melaksanakan rencana revisi UU Partai Politik.

“Belum ada perubahan atau upaya konkrit pengaturan berarti dengan UU Parpol. Parameter ini menunjukkan kondisi kinerja Jokowi buruk dan gagal meraih target capaian,” katanya.

Kedelapan, Jokowi belum mampu menyelesaikan kasus HAM (Hak Azasi Manusia) masa lalu seperti kasus Tragedi Pembantaian Massal 1965-1966, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, termasuk kasus tewasnya aktivis HAM, Munir.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

“Kinerja Jokowi urus bidang HAM buruk dan gagal meraih target capaian. Negara bahkan absen saat terjadi persekusi,” kata NSEAS.

Berikutnya, kondisi kinerja Jokowi urus korupsi tergolong buruk dan gagal meraih target capaian. Kini kekuasaan Jokowi sudah berjalan sekitar 3,5 tahun. Waktu 1,5 tahun lagi kekuasaan Presiden Jokowi sangat tidak memungkinkan dapat mencapai sasaran tersebut. Ada sejumlah penilaian aktor dan pegiat dan institusi anti korupsi mendasari kesimpulan ini. Kondisi korupsi di Indonesia era Jokowi tidak berubah lebih baik. Tidak ada kemajuan urus korupsi.

Terakhir, Jokowi membuat cara penanggulangan terorisme adalah melalui upaya pencegahan dengen meningkatkan daya tangkal (ketahanan) masyarakat dari pengaruh teroris. Pencapaian daya tangkal masyarakat dari ideologi radikal kian membesar.

Jokowi juga sudah membangun kesadaran masyarakat melalui pembentukan pemberdayaan forum. Meski Jokowi mempunyai kinerja baik dan berhasil urus terorisme hingga tahun 2017, namun faktanya masih terjadi aksi terorisme di Jalan Thamrin dan di Terminal Kampung Melayu DKI Jakarta.

“Kedua aksi tersebut telah menelan korban jiwa, termasuk fihak pelaku aksi tersebut. Bahkan belakangan ini juga terjadi aksi terorisme di Kota Surabaya. Juga menelan korban jiwa,” katanya. (red/nn)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,055