Jokowi Bentuk Lembaga Pembinaan Ideologi Pancasila

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau satu masjid yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12/2016) dan disambut anak-anak dengan nyanyian/Foto Rihrad Andika / NUSANTARAnews

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau satu masjid yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Jumat (9/12/2016). (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebagai bentuk komitmen dalam penguatan, pemantaban, dan pengamalan Pancasila, pemerintah secara khusus memberikan perhatian atas penerapan ideologi Pancasila dalam masyarakat.

Presiden Jokowi secara resmi telah menerbitkan peraturan presiden nomor 54 tahun 2017 tentang unit kerja presiden pembinaan ideologi Pancasila. “Lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan,” kata dia, kamis (1/6/2017) di Jakarta.

Jokowi meminta pada seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu dalam menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila.

“Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus menjadikan bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat di dunia Internasional,” lanjutnya.

Dirinya mengingatkan agar selalu menjaga perdamaian, persatuan dan persaudaraan antara satu sama lain. Jokowi juga mengajak semuanya agar saling mendorong demi kepentingan Indonesia.

“Mari kita saling bahu-membahu, bergotong royong demi kemajuan Indonesia,” tandasnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Exit mobile version