Lintas NusaTerbaru

Jokowi Bagi-bagi SK IPHPS di Probolinggo

NUSANTARANEWS.CO, Probolinggo – Sebanyak 1.179 Kepala Keluarga menerima Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (SK IPHPS) dengan luasan 2.287 ha diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada petani di Probolinggo.

Saat memberikan SK IPHPS, Presiden Joko Widodo mengatakan program pembagian SK IPHPS dan Kulin KK ini diharapkan pertanian Indonesia makin produktif, sehingga bangsa ini bisa mewujudkan swasembada pangan.

“Negara kita sangat besar, jika semua mau memanfaatkan lahan dengan produktif, maka negara kita tidak perlu impor pangan, tapi bisa ekspor. Karena itu, mari manfaatkan lahan ini sebaik-baiknya,” jelasnya, Kamis (2/11/2017).

Mantan Gubernur DKI ini mengatakan seluruh penerima SK IPHPS untuk dapat dioptimalkan sebaik-baiknya. Pasalnya, melalui SK tersebut, para petani mendapat izin pemanfaatan lahan selama 35 tahun. Petani diharapkan bisa mengolah lahannya supaya produktif.

“Jika lahannya tidak dimanfaatkan, SK-nya akan kami cabut. Sebaliknya, jika mampu dimanfaatkan dengan baik, izinnya akan kami tambah lagi 35 tahun, jadi totalnya 70 tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

Sementara itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengatakan, SK IPHPS yang diberikan bagi kelompok tani di Kabupaten Probolinggo ini untuk lahan hutan seluas 2.287 ha, sedangkan Kulin KK yang diberikan untuk LMDH sebanyak 1.179 KK.

Siti Nurbaya juga menegaskan pentingnya agenda Perhutanan Sosial di Pulau Jawa yang padat penduduk dan kebutuhan lahan garapan.

“Pemerintah melakukan agenda ini secara paralel di seluruh Indonesia, kegiatan ini diharapkan mendukung pengembangan wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan senantiasa menjaga kelestarian hutan,” katanya.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 36