Politik

Jimly Asshiddiqie: Papua Harus Didekati Dengan Otak dan Hati, Bukan Kekerasan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam kasus pembakaran kantor DPRD di Manokwari, Provinsi Papua Barat, anggota DPD terpilih dan juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan Papua harus didekati dengan otak dan hati, bukan dengan kekerasan.

“Jadi Papua itu harus didekati dengan otak dan hati, bukan dengan kekerasan,” kata Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri acara Pidato Ekonomi Politik Prof. Dr. Emil Salim di HUT LP3ES ke-48 tahun, di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Lebih lanjut, Jimly menjelaskan mengenai pembakaran kantor DPRD Manokwari harus segera ditindak. Karena bagaimanapun, kata dia, tidak boleh ada pelanggaran hukum dalam kasus ini.

“Tapi saya kira, sekarang Istana sudah bergerak, utusan khusus presiden sudah ke sana dan aparat, saya kira sudah bertindak efektif,” jelasnya.

Meski demikian dalam penanganan kasus ini, Jimly meminta pemerintah dan pihak kepolisian untuk memperhatikan aspek sosio politik dan aspek sosio kultural setempat.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“kita juga harus memperhatikan aspek sosio politik dan aspek sosio kultural setempat,” tandasnya.

Sebagai informasi pada Senin pagi (19/8) sekitar pukul 08.00 WIT, kantor DPRD Provinsi Papua Barat dibakar massa yang menggelar aksi di Manokwari. Gelombang aksi di Papua ini merupakan buntut dari penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu, Jumat (16/8).

Dimana sebanyak 43 mahasiswa Papua dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya. Mereka diangkut paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari asrama yang mereka tempati di Jalan Kalasan, Surabaya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148