Politik

Jika Tak Cermat, KPU Bisa Merusak Sistem Ketatanegaraan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan main-main dalam verifikasi partai politik yang akan menajdi peserta Pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, jika KPU tak teliti dan cermat, apalagi tak serius bisa merusak sistem ketatanegaraan.

Peringatan yang datang dari Fahri ini setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019 usai bersengketa dengan KPU.

“KPU jangan main-main soal verifikasi dan administrasi, bisa merusak sistem ketatanegaraan,” kata Fahri, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang ajudikasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (4/30 menyatakan PBB memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019.

BACA JUGA: Bawaslu Nyatakan PBB Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019

Artinya, putusan Bawaslu ini juga sekaligus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menetapkan PBB sah sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Dengan kata lain, KPU telah berbuat salah dengan tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 yang diumumkan KPU sebelumnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Menurut Fahri, ini menjadi peringatana agar KPU bisa lebih cermat dan teliti sehingga tak merusak reputasi dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ia mengaku sangat kaget ketika PBB dinyatakan tidak lolos oleh KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2019. “Padahal ada partai baru muncul lalu tiba-tiba menjadi peserta Pemilu 2019,” imbuhnya.

Sebelumnya KPU menyatakan PBB tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 usai melaksanakan verifikasi tingkat nasional dam tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Tepat pada 17 Februari, PBB dinyatakan KPU tidak lolos karena dianggap tak memenuhi syarat ketika proses verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan.

Karenanya, Fahri mengingatkan agar KPU bersikap independen. Sebab, jika KPU memihak kepada kelompok atau parpol tertentu niscaya bisa merusak demokrasi Indonesia.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 57