NUSANTARANEWS.CO – Pengungkapan jaringan teror Bekasi di bawah pimpinan anggota jaringan teroris ISIS Bahrun Naim ramai dibicarakan sebagai pengalih isu persidangan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Desas-desus pengalihan isu ini mencuat saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Pemanggilan Eko dilakukan karena diduga mengeluarkan pernyataan bahwa pengungkapan kasus teror di Bekasi merupakan pengalihan isu. Sesuai surat nomor B/1704-Subdit-I/XII/2016/Dit Tipidum, hari ini Eko menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Baca : Kronologis Penangkapan Teroris di Bekasi
Menanggapi desas-desus pengalihan isu itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah dengan nada keras. Menurut Tito yang sudah pengalaman menangani kasus teror sejak tahun 1998, menegaskan bahwa, personil Densus 88 dan Polri bukan sutradara.
“Kami tidak pernah belajar jadi sutradara. Jadi Sutradara Hollywood seperti apapun yang jago tidak akan mampu merekayasa kasus seperti ini,” ujar Tito kepada media, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12).
Tidak hanya itu, Tito mengaku pihaknya siap dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri jika ada bukti yang menunjukkan bahwa penangkapan terduga teroris jaringan Bekasi hanya bentuk pengalihan atas isu hukum Ahok.
“Kalau ada bukti bahwa ini rekayasa, tunjukkan buktinya itu dan kami akan lakukan tindakan tegas, saya sendiri kalau ini rekayasa siap dicopot,” tegasnya.
“Apa yang kami kerjakan adalah murni dari penyelidikan berbulan-bulan. Jadi kegiatan intelijen yang memonitor terus 24 jam. Kami beruntung ada kasus seperti ini kami gagalkan,” sambung Tito.
Untuk diketahui, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap keempat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah pada Sabtu (10/12) lalu. (ris/red-02)