HukumTerbaru

Jika Pembela Ahok Tak Minta Maaf Dalam Sepekan, Ia Akan Dipolisikan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku kepada wartawan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada seorang yang mengaku pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait orasi yang menyatakan rezim Presiden Jokowi lebih parah dari rezim SBY. Mendagri tegas menyampaikan akan melaporkan pembela Ahok ke polisi jika dalam sepekan tidak meminta maaf secara terbuka di media nasional.

Baca: Viral! Pembela Ahok Sebut Rezim Jokowi Lebih Parah Dari SBY, Mendagri Turun Tangan

Tjahjo Kumolo menyampaikan kepada wartawan dirinya telah mengantongi nama pembela Ahok yang dinilai telah memprovokasi dan menfitnah itu. Menurut pengakuannya, perempuan itu berinisial VKL.

“Peristiwa ini harus menjadi pendidikan politik buat siapa pun bahwa tidak boleh memaki, memfitnah presiden, dan siapapun tanpa bukti yang jelas,” tegas Tjahjo melalui pesan WhatsApp, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

“Membela Pak Ahok silahkan itu hak azasi setiap manusia, tapi jangan mengaitkan orang lain apalagi mengait-ngaitkan rezim pemerintahan dan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Khofifah Layak Pimpin Jatim Dua Periode, Gus Fawait: Sangat Dirindukan Rakyat

Saya menteri dalam negeri, bagian dari rezim pemerintahan Pak Jokowi merasa tersinggung dengan ucapan orang tersebut yang mengaku simpatisan si Ahok,” tambahnya. (RSK)

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 36