Hukum

Jika Kepolisian Tidak Sigap, PP PMKRI Akan Lakukan Preasure

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Angelius Wake Kako, menegaskan tidak akan melakukan demo besar-besaran seperti yang Rizieq pernah lakukan. Sebab pihaknya telah melaporkan Habib Rizieq secara resmi ke Polda Metro Jawa atas dugaan penistaan agama dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus Tanggal 26 Desember 2016.

“Kita tidak akan melakukan demo yang besar-besaran ya. Pada prinsipnya preasure pasti kita akan lakukan kepada pihak kepolisian. Karena ini, hari ini, bola ini sudah ada di tangan polisi,” terang Angelo saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2016).

Ketum PP PMKRI ini berharap supaya pihak kepolisian lebih cepat menangani masalah ketidak laporan masuk. (Baca : PP PMKRI Galang Kekuatan untuk Mengawal Kasus Rizieq)

“Harapan kami, polisi juga harus cepat tanpa adanya preasure dari kelompok masyarakat mana ketika laporan itu sudah di tangan dia, dia wajib, selama ini polisi keliatan tunggu dipreasure dulu baru dijalankan. Itu yang kita gak mau,” harap Angelo.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Terkait dengan persiapan PP PMKRI secara hukum, Angelo menyampaikan akan melakukan konsolidasi dengan para alumni PP-PMKRI. (Baca : PP PMKRI: Tiada yang Kebal Hukum di Indonesia, Termasuk Habib Rizieq)

“Kita akan berkonsolidasi dengan semua alumni PP-PMKRI, semua senior-senior kita akan kita kumpulkan habis ini untuk menjadikan tim lawyer kita. Dimana lawyer yang sudah ada tadi terkonfirmasi 25 orang, pasti akan berkembang, pasti akan banyak,” tutur Angelo. (AH/SS)

Related Posts

1 of 33