Ekonomi

Jika 2018 Pertumbuhan Ekonomi Naik, Upah Dinilai Bisa Naik 620 Ribu

Pertumbuhan ekonomi (Ilustrasi)
Pertumbuhan ekonomi (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut aktif menyerukan kampanye serikat buruh se Asia Pasifik tentang kenaikan upah minimum +50 USD. Seruan utamanya yakni tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2018 sebesar 50 dolar se Asia Pasifik.

Said Iqbal selaku Presiden KSPI menyatakan kepada redaksi NusantaraNews.co, bahwa dalam rangka mewujudkan pemerataan dan Keadilan Sosial serta peningkatan daya beli dan kesejahteraan kaum buruh dan rakyat, KSPI akan mengkampanyekan kenaikan upah tahun 2018 di Asia Pacific sebesar 50 dollar.

Baca: Daya Beli Buruh Terpuruk, Pemerintah Justru Pro Pasar dan Kapitalis

“Kampanye kaum buruh se-Asia Pacific terkait upah ini bertajuk +50. Artinya, upah minimum tahun 2018 adalah lebih besar 50 dollar jika dibandingkan upah minimum tahun ini,” terang Iqbal melalui sambungan telepon dengan NusantaraNews.co, tidak lama ini.

Menurut Iqbal, kampanye kenaikan upah di Asia Pacific ini dikomandai oleh International Trade Union Confederation (ITUC).

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Iqbal melanjutkan, terkait dengan hal ini, KSPI mengingatkan, bahwa Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sudah menandatangani kontrak politik dengan Koalisi Buruh Jakarta (KBJ), untuk tidak memakai PP 78/2015.

Simak: Soal PTKP, Said Iqbal: Pemerintah Ini Mirip VOC, Menarik Upeti dari Rakyat

“Dengan demikian, Anies-Sandi harus mengejar ketertinggalan upah minimun DKI Jakarta sebesar 300 ribu jika dibandingkan dengan Karawang,” jelas Iqbal.

Tahun depan, tambahnya, KSPI memperkirakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi sekitar 9 persen. Jika mengikuti rumus ini, maka kenaikan upah kira-kira 320 ribu. Maka kenaikan sesuai inflansi dan pertumbuhan ekonomi ini harus ditambah selisih dari Karawang sebesar 300 ribu.

“Dengan demikian, Jakarta upahnya akan naik 620 ribu,” tegasnya.

Simak: Soal Upah Padat Karya, KSPI: Keberpihakan Pemerintah Sungguh Berat ke Pengusaha

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 21