HukumLintas Nusa

Jihad Melawan Korupsi: Lakpesdam Banten Dorong Kampanye Anti Korupsi Ke Pesantren

NUSANTARANEWS.CO – Guna mengkampanyekan semangat anti korupsi, khsususnya di lingkungan pesantren, Lakpesdam NU Banten, gelar bedah buku Jihad NU Melawan Korupsi.

Menurut Sekretaris Lakpesdam PWNU Banten Abdul Malik Mughni, menjelaskan buku berjudul Jihad NU Melawan Korupsi ini akan menjadi bahasan utama dalam berbagai halaqah dan ‘Pesantren Anti Korupsi’ yang akan berlangsung pada Hari Anti Korupsi, 9 Desember mendatang.

“Insya Allah diselenggarakan berkala di PWNU, PCNU, MWC hingga Ranting-Ranting NU se-Banten. Halaqah anti Korupsi, semoga bisa disinkronkan dengan kegiatan lailatul ijtima’ yang rutin diadakan oleh para pengurus NU di berbagai tingakatan,” kata Malik di Banten, Senin (28/11/2016).

Buku tersebut berisi pengenalan terhadap jenis korupsi, dan berbagai putusan hasil bahtsul masail NU yang berkaitan dengan semangat perlawanan terhadap korupsi.  Selain aktivis dan akademisi NU, sejumlah pesantren di Banten, juga akan menjadi mitra untuk kampanye anti korupsi ini.

Sementara itu, kepala Lakpesdam NU, Rumadi Ahmad mengatakan bahwa NU bersama komponen bangsa berkomitmen dalam hal pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Menurutnya, NU sudah memutuskan dan menyerukan bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh agama dan pada dasarnya seseorang yang melakukan korupsi adalah mereka yang juga menistakan agama.

“Intinya dalam buku ini Nahdlatul Ulama sudah menyerukan bahwa korupsi bukan saja musuh bangsa tapi musuh agama. Pada dasarnya dia sudah menistakan agama,” ungkap Rumadi.

Menurut Rumadi, seorang muslim semestinya harus tersinggung saat melihat muslim lainnya korupsi karena ia juga sudah menistakan agama.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Raharjo sepakat bahwa korupsi adalah bagian dari penistaan agama. Menurutnya, banyak ayat-ayat al-Quran dan Hadis yang memberikan contoh bahwa korupsi betul-betul menzalimi masyarakat dan menyengsarakan.

“Korupsi tak hanya menzalimi masyarakat tapi juga menzalimi dan penistaan agama. Banyak ajaran berupa ayat atau hadis yang mengajarkan tentang larangan korupsi,” ujar ketua KPK Agus Raharjo.  (Adhon/Red)

Related Posts

1 of 414