Opini

Jenderal Wiranto, Rini Suwandi dan Kebencian Kepada Islam

Oleh: Djoko Edhi Abdurrahman

Dari kawan saya, seorang wartawan. Kemarin ngobrol dengan teman yang bekerja di PLN Disjaya. Dia cerita ke saya mengutip dari Deputy Manajernya yang kebetulan jadi semacam Kepala DKM Masjid PLN Disjaya.

Semula semua proses perizinan sudah dilaksanakan semua dan mendapat sinyal ‘ok’ dari pusat. Lagian Masjid PLN Disjaya Gambir juga rutin menggelar pengajian mengundang ustad dari luar untuk umum seperti itu.

Tifatul Sembiring bahkan jadi pembicara rutin di situ. Belakangan, pada hari H pagi, mereka dikontak PLN Pusat untuk membatalkan acara yang diselenggarakan di Masjid PLN Gambir. Padahal makanan sudah disiapkan. Tenda-tenda sudah dipasang. Persiapan sudah 100% lengkap.

Karena itu kemudian panitia berinisiatif berupaya memindahkan lokasi ke Masjid Istiqlal karena panitia masih berprasangka baik bahwa pembatalan tidak ada persoalan dengan hal-hal yang sifatnya politik dan sejenisnya.

Pembatalan disampaikan langsung oleh Dirut PLN Sofyan Basyir ke GM PLN Disjaya Gambir (pimpinan tertinggi di kantor PLN Disjaya Gambir). Si GM diancam dicopot dari jabatannya. Dia baru jabat 4 bulanan. Si GM bilang, dia siap dicopot dari jabatannya hanya karena alasan menyelenggarakan pengajian itu. Si GM jadi penasehat DKM Masjid PLN Gambir. Karena itulah si GM tetep mencoba mencari alternatif tempat lain walaupun diancam dicopot.

Baca Juga:  Apakah Orban Benar tentang Kegagalan UE yang Tiada Henti?

Kata si GM, PLN Gambir ini, Dirut PLN disuruh membatalkan UAS oleh Menteri BUMN Rini. Sedangkan Rini menyuruh Dirut PLN setelah ditelpon Wiranto.

Alkisah lainnya, masih di jaman rezim ini dan berkaitan dengan PLN terjadi pada salah satu pimpinan PLN di Jaksel gegara listrik mati pada saat pesta perkawinan anaknya BG dan Buwas di Hotel Bidakara dihadiri RI-1 Jokowi sebagai saksi. Mati lampu terjadi karena travo Cawang njeblug.

Sedangkan di Hotel Bidakara tidak ada cadangan genset pada saat itu untuk pesta perkawinan. Hotel Bidakara juga bukan pelanggan premium PLN yang menjamin tidak adanya mati lampu. EO Hotel Bidakara juga tidak mengirim surat permohonan ke PLN untuk menjaga aliran listrik tetap stabil dan oke sepanjang acara.

Alhasil, pimpinan setempat pun dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke pusat tanpa jabatan. Sebulan kemudian, ia kehilangan bapaknya yang meninggal dunia.

*Djoko Edhi Abdurrahman (Anggota Komisi Hukum DPR 2004 – 2009, Ketua Dewan Penasihat SIAN – Seniman Indonesia Anti Narkoba BNN, Wasek Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, PBNU).

Related Posts

1 of 7,666