Hukum

Jemaah First Travel Sampaikan Somasi Terbuka

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Ribuan calon Jemaah First Travel melalui kuasa hukumnya dari Advokat Pro Rakyat menyampaikan somasi terbuka kepada Menteri Agama Lukman Hakim. Somasi terbuka ini disampaikan dalam sela-sela pertemuan ratusan jemaah dengan Fraksi Partai Amanat Nasional di gedung DPR RI, Kamis (28/9/2017) siang.

“Ini somasi terbuka untuk Menteri Agama. Jika Kementerian Agama masih merasa tidak bersalah dan tidak mau bertanggungjawab, kami akan menggugat kementerian telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Riesqi Rahmadiansyah, Koordinator tim kuasa hukum calon Jemaah First Travel dari Advokat Pro Rakyat.

Para calon Jemaah memberikan waktu dua pekan kepada Kementerian Agama untuk merespon somasi terbuka ini. Jika tidak ada respon dalam waktu dua pekan, maka dipastikan gugatan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan, rencananya para Jemaah akan menuntut pertanggungjawaban Kementerian Agama atas kelalaiannya dalam kasus ini. “Kementerian agama adalah regulator yang membiarkan First Travel melakukan tindakan penggelapan. Mereka sudah tahu ada ketikdak beresan di tubuh First Travel tapi tetap memberikan izin untuk First Travel,” kata Riesqi.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Ade Mustafa, salah satu calon jemaah, mengungkapkan kekecewaannya kepada Kementerian Agama. Dia mengatakan sudah berulangkali menemui Kementerian Agama, namun tidak ada tanggapan positif dari Kementerian Agama. “Mereka justeru menyalahkan Jemaah. Mereka bilang sudah tahu murah, tidak masuk akal kok masih dipilih,” kata Ade.

Ucapan dari pejabat di Jemenang itu, kata Ade, sangat menyakiti hati Jemaah. Sebab, tidak semestinya Kemenag menyalahkan Jemaah. “Jika saya analogikan, Kemenag adalah institusi yang mengeluarkan halal haram terhadap sebuah daging. Lalu banyak perusahaan yang jualan. Namanya rakyat tentu pilih yang murah dan telah dinyatakan halal. Namun, belakangan kami yang disalahkan, logikanya gimana,” kata Ade.

Jemaah First Travel yang hadir dalam pertemuan dengan Fraksi PAN menyatakan keinginan mereka untuk tetap berangkat ke tanah suci. Mereka berharap wakil mereka dari PAN bisa mengupayakan hal itu. “kami sudah menyampaikan hal ini juga ke fraksi lain beberapa waktu lalu, namunn tidak ada respon positif dan cenderung diabaikan. Semoga melalui fraksi PAN akan bisa diperjuangkan,” kata Andra, Jemaah lainnya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Sutarno, mengatakan FPAN akan berjuang sekuat tenaga untuk Jemaah First Travel. “Mereka ini korban penzaliman. Dan tidak semestinya, pemerintah mengabaikannya. Oresiden harus turun tangan. Masa perusuh presiden mau terima, sementara ini orang orang baik presiden tidak mau terima,” kata Yandri.

Yandri mengatakan dalam waktu dekat, Komisi VIII DPR RI akan menggelar pertemuan tripartid antara Kemenag, First Travel dan Komisi VIII. Pertemuan ini doharapkan akan membawa hasil positif bagi para Jemaah.

Sementara itu, esok (Jumat, 29/9/2017) akan dilakukan pengambilan keputusan di Pengadilan Niaga atas kasus ini. Sebelum putusan diambil, First Travel akan mengajukan prpopsal perdamaian. First Travel mengatakan siap memberangkatkan Jemaah. Namun, hal ini diragukan karena biayanya mencapai 1 triliun rupiah. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available