Hukum

Jemaah First Travel Berharap Ada Tindakan Nyata Dari Dewan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ratusan calon jemaah First Travel kembali rapat dengar pendapat dengan anggota DPR RI, Kamis (12/10/2017) siang. Jemaah kembali menemui anggota dewan atas undangan dari Komisi VIII. Mereka diminta untuk kembali menerangkan persoalan kasus gagalnya keberangkatan ibadah ke tanah suci.

Dalam pertemuan itu, para jemaah berharap ini adalah pertemuan terakhir dengan anggota dewan. Mereka berharap segera ada tindakan nyata dari anggota dewan untuk membantu para jemaah.

Salah satu kuasa hukum jemaah, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan tindakan nyata sangat diperlukan dari anggota dewan. “Jangan sampai kami hanya dijadikan komoditas politik,” katanya.

Riesqi mengatakan salah satu tindakan nyata yang diharapkan adalah digagasnya pertemuan antara jemaah dan Kementerian Agama. “Kami sangat berharap pertemuan ini bisa dilaksanakan. Karena cuma DPR yang memiliki kewenangan untuk memanggil mereka,” kata Riesqi.

Jika pertemuan dengan Kementerian Agama tidak bisa dilakukan, Riesqi mengatakan, akan meminta sikap dari fraksi fraksi di DPR untuk menjadi teman peradilan. “Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan gugatan perbuatan melawan hukum ke kemenag. Dan akan akan meminta fraksi fraksi di DPR menjadi teman peradilan dalam kasus ini,” kata Riesqi.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Sikap bersedia atau tidaknya para fraksi, akan menunjukan mana fraksi yang mau membantu jemaah mana fraksi yang tidak. “Kami akan Surati semua fraksi,” kata Riesqi.

Gugatan ke Kemenag dilakukan karena pemerintah dinilai lalai dalam pengawasan dan pengendalian terhadap First Travel. (Gendon)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2