Hukum

Jelang Sidang Perdana, Setnov Tampak Lesu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Setya Novanto rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi pengadaan e-KTP TA 2011-2012 untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Namun ia tak mau menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, termasuk saat ditanyai kesiapannya menjelang sidang perdana pada Rabu (13/12/2017) besok.

Ia memilih menundukan kepala dan berjalan lemah sejak saat turun dari lantai dua Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menuju mobil tahanan yang telah menunggunya itu.

Bukan hanya Setnov yang bungkam, saksi lainnya yaitu Made Oka Masagung juga memilih bungkam saat dicerca sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Untuk diketahui berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP atas nama Setya Novanto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang ada di PN Jakarta Pusat.

Pihak PN Jakpus telah menentukan jadwal sidang dan memilih hakim yang akan menyidangkan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Totalnya ada lima hakim.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Berikut anggota majelis secara lengkap:

Hakim Ketua:

Dr. Yanto, SH.MH

Hakim Anggota:

1. Frangki Tambuwun,SH.MH
2. Emilia Djajasubagia,SH,MH
3. Dr.Anwar,SH,MH
4. Ansyori Syaifudin,SH.MH.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 64