HukumPolitik

Jelang Pemilu 2019, DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyebar Isu SARA

Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Abdul Kharis Almasyhari (Foto: Budiman/ Humas Fraksi PKS DPR RI)
Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Abdul Kharis Almasyhari (Foto: Budiman/ Humas Fraksi PKS DPR RI)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terbongkarnya jaringan Saracen yang diduga menyebarkan konten SARA melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bukan berarti membuat kita jadi bersuka cita, justru membuat kita semakin waspada. Kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja tetapi menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis.

“Ini harus dianggap sebagai salah satu ancaman cyber yang serius,” tegas Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan persnya, Jum’at (25/8/2017).

Menurut Kharis, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu memberikan manfaat positif yang dapat membantu dan memajukan kehidupan manusia, di sisi lain, memberikan dampak negatif yang justru akan merusaknya.

“Apa yang dilakukan Kelompok Saracen selaku pelaku penyebar konten SARA dan hoax merupakan tindakan penggunaan kecanggihan TIK untuk hal yang bersifat negatif, yang membawa dampak negatif berupa potensi munculnya konflik SARA. Apalagi negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan. Tindakan kelompok Saracen berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengusung Bhinneka Tunggal Ika,” terangnya.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Politisi Partai PKS itu meminta agar Pemerintah untuk menindak tegas penyebar konten negatif sekaligus meningkatan literasi media terkait bahaya penayangan konten negatif. Adalah tugas Pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyebaran konten negatif dan berita palsu. Peningkatan literasi media juga perlu dilakukan okeh KPI, KIP dan Dewan Pers.

“Saya yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Oleh karena itu mereka harus diberantas dengan tegas sampai ke aktor intelektual yang ada di belakangnya,” tegasnya lagi.

Sebagai informasi merujuk data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), untuk pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian menduduki urutan ketiga (165) setelah pengaduan mengenai pornografi (774.409) dan radikalisme (199). Sebagai gambaran, sepanjang 2016 hingga 2017, terdapat 3.252 konten negatif di Twitter yang dilaporkan ke Kemkominfo. Adapun pada Google dan YouTube, terdapat 1.204 konten negatif yang dilaporkan Kominfo selama setahun dari 2016 lalu hingga 2017.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 59