Hankam

Jelang Hari Bela Negara, Orde Pancasila Solusi Masa Depan Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Tanggal 19 Desember 1948 merupakan memontum bersejarah bagi keberlangsungan kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini ditandai dengan berdirinya PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Bukittinggi. Sementara itu, militer Belanda melancarkan agresi ke-2 yang berujung dikendalikannya ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta, kala itu.

Berperannya PDRI, kini dimaknai sebagai Aksi Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember. Sekaligus dapat dimaknai sebagai ungkapan spirit Pancasila Penegak Kemerdekaan Indonesia terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

“Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya,” demikian isi pembukaan UUD 1945.

‎Bela Negara berspiritkan Pancasila Penegak Kemerdekaan Indonesia ini menimbang pula tekad pengkokohan spirit Pancasila Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Juni 2017 yang lalu.

Menyambut Hari Bela Negara 19 Desember 2017 yang akan datang diharapkan bisa mendorong tegaknya era baru bernama Orde Pancasila. Peringatan hari bela negara sekaligus menjadi momentum peringatan Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 silam.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Menjelang 20 tahun orde Reformasi yang tak mampu menghasilkan perubahan kehidupan berbangsa yang lebih baik, maka penegakan Orde Pancasila tampaknya darurat untuk segera dimunculkan. (Pandji R Hadinoto)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 4