Hukum

Jejak Digital Ditemukan, Artis Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka Prostitusi Online

Artis FTV Vanessa Angel. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)
Artis FTV Vanessa Angel. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kabidhumas Polda Jatim Frans Barung Mangera memberi sinyal akan adanya naik status artis FTV Vanessa Angel dari saksi menjadi tersangka.

Hal ini terbukti, setelah polisi menemukan jejak digital Vanessa berupa foto tak senonoh yang dikirimkan ke mucikari dan chatt asusila Vanessa dengan mucikari.

“Semalam diperiksa delapan jam dan itu ada sinyal dan tinggal diumumkan saja. Dengan adanya penangkapan mucikari Fitri diharapkan bisa membuka keterlibatannya,” ungkapnya, Selasa (15/1/2019).

Barung mengatakan dalam penetapan tersangka Vanessa Angel nantinya, pihaknya menerapkan pasal 27 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis terungkap setelah Ditkrimsus Polda Jatim menangkap artis rtis FTV Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila di daerah Sutos (Surabaya Town Squre) Surabaya beberapa waktu lalu.

Keduanya diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang dikendalikan oleh Endang Suhartini (ES) dan Tantri (TN).

Pewarta: Setya N
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,053