Hukum

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curas Spesialis Tarik Paksa Ponsel

Jatanras Polrestabes Surabaya bekuk pelaku curas spesialis tarik paksa ponsel
Jatanras Polrestabes Surabaya bekuk pelaku curas spesialis tarik paksa ponsel. Pelaku yang diamankan bernama Adi Dharma (35) warga Sawunggaling Surabaya, Rabu (30/9)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Jatanras Polrestabes Surabaya bekuk pelaku curas spesialis tarik paksa ponsel di Kawasan Jalan Ngagel Rejo Utara Surabaya, Rabu (30/9). Pelaku yang diamankan bernama Adi Dharma (35) warga Sawunggaling Surabaya.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurniawan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/ B / 913/IX/RES.1.8. /2020/RESKRIM SPKT POLRESTABES SBY.

“Modus tersangka antara lain hunting mencari sasaran/korban di seputaran perkampungan, setelah menemukan calon korban yang sedang bermain hp di atas motor, langsung HP yang di pegang korban dirampas. Tersangka pun langsung melarikan diri,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (1/10).

Diungkapkan oleh Agung, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain 1 (buah) hp Oppo hitam, 2 (dua) buah ATM , 1 (satu) KTP, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah id card, dan 1 (satu) buah dosbook samsung J7.

“Saat ini kami sedang mengembangkan kasus tersebut karena menduga akan adanya tersangka lain dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.(setya)

Related Posts

1 of 3,049