Berita UtamaHukum

Jaksa KPK Mulai Bongkar Persekongkolan Tim Fatmawati di Persidangan e-KTP Pekan Depan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan oleh tim Fatmawati dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang didanai APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2011-2012. Hal tersebut akan dibongkar pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto pekan depan.

“Kami akan mulai buka persekongkolan dari tim fatmawati,” ujar Jaksa Irene Putrie, di Jakarta.

Menurut Irene membongkar persekongkolan jahat ini sangat penting. Pasalnya, peran tim tersebut sangat signifikan, khususnya dalam pengaturan lelang, sampai pelaksanaan pengadaannya sampai akhirnya timbul kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun.

“Tim fatmawati sangat penting, karena merekalah orang-orang yang meng-create terkait dengan proyek ini sampai dengan besarannya, sampai dengan kemudian yang tadi dijelaskan Anang bahwa ada produk-produk yang sudah dikondisikan sejak awal,” ucap Irene.

Irene menambahkan, dalam hal ini Jaksa pada KPK juga mounyai bukti dan akan diungkapkan dalam persidangan. Termasuk saksi-saksi mengenai pemufakatan jahat e-KTP.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Diketahui pada sidang pembacaan dakwaan, pada Kamis, (9/3/2017) lalu, Jaksa KPK mengungkap bahwa proyek e-KTP mempunyai beragam masalah, salah satunya adalah kerja sama dalam pemenangan tender proyek pengerjaan e-KTP.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lelang tender pengadaan proyek e-KTP merupakan hasil persekongkolan antara pihak-pihak yang bertanggung jawab mengadakannya. Dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) keluar sebagai pemenang proyek.

Kemenangan itu rupanya tidaklah lebih dari skenario yang disusun oleh Irman, Andi. Dimana, mereka sempat menggelar pertemuan dirumah toko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35, Jakarta Selatan.

Pertemuan yang dihadiri oleh beberapa nama antaralain Jimmy Iskandar  Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Bentuk Akhir, Wahyu Seto, Dudi dan Kurniawan berencana memetakan lelang e-KTP. Kumpulan yang hadir di ruko tersebut akhirnya diberi nama tim Fatmawati.

Pada lelang proyek e-KTP, ada tiga konsorsium yang beradu keberuntungan, yakni PNRI, Murakabi Sejahtera, dan Astagrapha. Namun dalam dakwaan yang dibacakan, dua konsorsium Murakabi dan Astagrapha ini sengaja dibentuk sebagai tandingan yang nantinya dikalahkan PNRI dalam lelang tersebut.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 7