Ekonomi

Jaga Produktifitas Petani, DPR Minta Pemerintah Fokus Penyediaan Pupuk

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan bahwa penyediaan pupuk bagi petani menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut pun menurut Daniel telah disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan rapat kerja pada Senin (3/4/2017) kemarin.

“Ya biasa pengawasan, soal penyerapan sampai sekarang, lalu persoalan pupuk, persoalan cetak sawah, dan hal-hal yang kita dapatkan selama reses kemarin,” ungkapnya kepada Nusantaranews saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) itu mengatakan, jika ketersediaan akan pupuk sangat minim, bahkan hingga kosong, maka produktifitas petani pun akan semakin menurun.

“Pupuk salah satunya, begitu mau nanam pupuknya kosong. Nah sementara pupuk itu harus ada waktu penanaman, kalau nggak ada akan berpengaruh dropnya produktifitas. Kalau dia (pupuk) telat, drop tuh, yang standarnya misalnya 6 ton bisa jadi malah hanya 3 ton karena telat,” ujar Daniel.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Selain ketersediaan pupuk, lanjut Daniel, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus melunasi biaya yang belum dibayarkan kepada perusahaan pupuk yang sudah tertunggak sejak tahun 2014 lalu.

“Oh iya, (utang subsidi pupuk) masih hampir sekitar 15 triliun yang belum bayar. Sebenarnya gini, tahun ini, tahun 2017 gitu ya, ngutang, dibayar pada anggaran 2018, biasanya begitu. Nah tetapi yang mulai pemerintahan sekarang, tahun lalu ngutang, eh tahun ini belum dibayar lagi, akhirnya dibayar akumulatif dari 2014 dan 2015,” katanya.

Sedangkan untuk tahun 2016 sendiri, Daniel menuturkan, masih dalam tahap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Iya dua tahun, 2016 itu sekitar 1 triliun lebih tapi masih tunggu audit final BPK,” ujarnya.

Oleh karena itu, Daniel pun meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk segera menganggarkan dana pembayaran utang subsidi tersebut. “Ya karena nggak dianggarin oleh Menkeu. Biasanya nggak di perubahan malah, di APBN tahun berikutnya,” ungkapnya menambahkan. (DM)

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 40