NUSANTARANEWS.CO – Demi menjaga ketersediaan, Perum Bulog dan PT Pertani (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk kerja sama pengolahan gabah dan beras di dalam negeri. MoU itu ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti dan Direktur Utama Pertani Wahyu di Gedung Bulog pada Kamis (29/12/2016) kemarin.
Djarot Kusumayakti mengatakan, Perum Bulog sebagai BUMN yang bergerak dalam usaha logistik pangan pokok mengemban tugas dari pemerintah dalam hal pengamanan harga, pengelolaan pangan pemerintah, pendistribusian beras, dan pangan pokok lainnya untuk masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan menjadi dasar acuan kerja sama di antara BUMN pangan dalam mendukung penyediaan Gabah/Beras dalam negeri untuk kebutuhan pasokan PSO maupun komersial,” kata Djarot dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Menurut Djarot, MoU ini adalah langkah positif yang akan mendukung Bulog dan Pertani dalam upaya pengadaan dan pengolahan hasil panen petani, kerja sama jual beli dan pendistribusian komoditas gabah/beras serta komoditas pangan lainnya, dan kerjasama dalam pemanfaatan sarana-prasarana fasilitas produksi pengolahan gabah/beras.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengatakan bahwa melalui lahan binaan onfarm yang dikelolanya menargetkan produksi beras sejumlah 250.000 ton yang akan menjadi sumber pasokan bagi Bulog dalam memenuhi target pengadaan gaba dan beras dalam negeri serta menjaga persediaan stok pangan nasional.
“Pertani memiliki lahan binaan penangkaran (onfarm/ budidaya lahan) sejumlah 120.000 Hektar lahan yang bisa dijadikan lahan produksi. Pertani juga mempunyai kantor cabang serta outlet di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua dengan sarana-prasarana fasilitas pengolahan sejumlah 25 unit dan 65 unit dryer yang siap dioperasikan untuk produksi atau pengolahan gabah/beras, serta komoditas pangan pokok lainnya seperti jagung dan kedelai,” kata Wahyu.
Sebagai pilot project-nya, Pertani akan segera menindaklanjuti MoU tersebut, dengan melakukan perjanjian kerja sama untuk wilayah kerja Perum Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten. (Andika)