HukumPolitik

Jadi Tersangka,Tim Prabowo-Sandi Siapkan Bantuan Hukum Ahmad Dhani

Wakil Ketua BPP Prabowo-Sandi Jatim bidang Advokasi, Renville Antonio. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Wakil Ketua BPP Prabowo-Sandi Jatim bidang Advokasi, Renville Antonio. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Penetapan tersangka musisi Ahmad Dhani oleh Polda Jawa Timur (Jatim) langsung disikapi serius oleh Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandiaga Jawa Timur. Dalam waktu dekat, BPP Prabowo-Sandi Jatim akan membahas soal bantuan hukum atas Ahmad Dhani yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional PRabowo-Sandiaga atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Ketua BPP Prabowo-Sandi Jatim bidang Advokasi, Renville Antonio, mengaku segera mempelajari persoalan yang menimpa Ahmad Dhani. Karena bagaimanapun, Pentolan Grup Band Dewa19 itu adalah bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Sehingga perlu diberikan atensi khusus.

“Jujur kami baru tahu soal penetapan tersangka Ahmad Dhani, kita segera bersikap dalam waktu dekat ini,” kata Renville Antonio, Kamis (18/10/2018).

Dirinya bersama seluruh anggota tim advokasi Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi akan merapatkan dan mempelajari penetapan tersangka itu. Selanjutnya, akan konsultasi dengan BPP PrabowoSandi Jatim yang diketuai Soepriyatno.

“Kita segera merapatkan dengan BAdan Pemenangan Prabowo-Sandi Jatim untuk mengambil sikap membantu advokasi,” terang politisi yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Ia memastikan, dalam waktu satu-dua hari ini segera merapatkan barisan bersama seluruh anggota. “Keputusannya apa, nanti kita akan umumkan ke publik, tunggu rapat internal kami dulu,” imbuhnya serius.

Dijelaskannya, dalam internal Badan Pemenangan Provinsi Prabowo Sandi Jatim, terdapat 24 advokat yang tergabung. Seluruh personel advokasi itu adalah para praktisi hukum yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam berbagai persoalan.

“Tugas kami memang untuk mengurus persoalan-persoalan yang menyangkut hukum di Tim Prabowo-Sandi,” pungkas Renville.

Sekedar diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menaikkan status Ahmad Dhani Prasetyo dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap ormas Banser (Bantuan Ansor Serbaguna). Pentolan group Dewa 19 tersebut menyebut Banser dengan kata Idiot.

Pewarta: Setya/TW
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,156